Satu Islam Untuk Semua

Monday, 16 March 2015

Incar Wisatawan Asing, Menteri Godok Aturan Bebas Visa 25 Negara


Menteri Pariwisata Arief Yahya

Pemerintah segera membebaskan aturan kewajiban pengurusan visa untuk pendatang dari negara-negara mitra dagang utama, termasuk seluruh Eropa, Amerika Serikat, China, Jepang dan Korea Selatan, kata menteri, memimpikan penggemukan kas negara dari arus masuk wisatawan asing. 

“Nanti aturan bebas visa berlaku untuk 25 negara, termasuk seluruh Eropa dan Amerika Serikat,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, Senin

Tahap awal rencana itu mencakup pembebasan visa untuk China,  Korea Selatan, Rusia dan Jepang, katanya tanpa menyebutkan rincian waktu penerapan penuh aturan bebas visa untuk 21 negara lainnya.  

Menurut Arief, kebijakan anyar ini jitu membantu pencapaian target 10 juta wisatawan asing tahun ini sekaligus menambah kas negara dan memperbaiki neraca di bidang jasa. Dia menyebut perkiraan tambahan penerimaaan kas US$ 1 miliar atau sekitar Rp 10 triliun dari sektor pariwisata. 

“Perkiraan kami bakal ada penambahan pemasukkan 15% dari semula,” katanya.

Aturan bebas visa sejauh ini hanya berlaku untuk pendatang dari Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong, Makau, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

(Ami/Antaranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *