Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 31 August 2016

IN MEMORIAM–Mengenang Cak Nur


Islamindonesia.id–Mengenang Cak Nur

Oleh: Sukidi*

Omi Komaria Madjid selaku Ketua Pembina Nurcholish Madjid Society menyelenggarakan haul ke-11 atas wafatnya Nurcholish Madjid alias Cak Nur pada 29 Agustus 2005.

Peringatan tahunan ini menjadi momentum untuk mengenang kembali figur Cak Nur yang telah mendedikasikan pikiran dan hidupnya untuk mewujudkan “keislaman, kemodernan, dan keindonesiaan” secara harmonis. Inilah tanda bakti Cak Nur kepada Indonesia.

Tanda bakti Cak Nur itu terekam sejak awal perjuangan hidupnya. Dalam buku Hidupku Bersama Cak Nur (2015), Omi Komaria Madjid merepresentasikan Cak Nur muda sebagai orang desa yang berasal dari keluarga petani di Mojoanyar, Jombang, dan “mau berjuang untuk orang lain”.

Spirit perjuangan ini terefleksikan dalam surat Cak Nur ke Omi agar “jangan sampai tebersit dalam pikiran kita, biar orang lain saja yang berjuang.”

Cak Nur muda berinisiatif dalam merawat perjuangan untuk Indonesia, yang merupakan warisan dari tradisi keluarga santri.

Ayahnya, Abu Thahir, adalah santri NU yang menimba ilmu-ilmu Islam dari pendiri NU, KH Hasyim Ash’ary, tetapi berafiliasi secara politik dengan Masyumi.

Karena itu, Cak Nur dinilai sebagai “anak Masyumi yang kesasar” di lingkungan santri NU.

Warisan keluarga santri dengan afiliasi politik Masyumi ini memberikan kontribusi perdana atas formasi diri Cak Nur sebagai Muslim asketis yang berpikiran modern, berspirit perjuangan.

Menjadi Muslim modern

Pondok Pesantren Modern Gontor menjadi laboratorium pendidikan yang kondusif untuk formasi keislaman dan kemodernan Cak Nur.

Di pesantren pilihan ayahnya ini, Cak Nur bukan hanya makin memperkukuh ilmu-ilmu Islam berbahasa Arab dengan sistem modern, melainkan juga mulai fasih berbicara dan berpidato dengan bahasa Inggris.

Penguasaan bahasa Inggris mempermudah Cak Nur memperkaya khazanah pengetahuan modern tanpa kehilangan jati dirinya sebagai Muslim asketis yang berakar pada tradisi Islam.

Karena itu, ketika lulus dari Gontor (1960) dan jadi mahasiswa IAIN Jakarta, Cak Nur tumbuh jadi intelektual Muslim yang fasih dalam khazanah tradisi Islam klasik dan literatur modern berbahasa Inggris.

Spirit perjuangan Cak Nur diartikulasikan melalui pergerakan Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). HMI didirikan pada 5 Februari 1947 oleh Lafran Pane (1922-1991) untuk: (1) “membela negara Republik Indonesia dan menaikkan harkat rakyat Indonesia” serta (2) “menjaga dan memajukan agama Islam”.

Terpilihnya Cak Nur sebagai Ketua Umum PB HMI pada 1967 jadi peristiwa monumental karena tidak ada preseden dalam sejarahnya HMI dipimpin kader yang bukan berasal dari universitas sekuler, melainkan justru dari universitas Islam yang menguasai khazanah keilmuan Islam dan mewarisi tradisi politik Masyumi.

Seusai Kongres HMI 1969 di Malang, Cak Nur pulang ke Madiun, bukan dengan ekspresi wajah bahagia sehabis terpilih kembali sebagai satu-satunya ketua umum HMI dua periode (1967-1969 dan 1969-1971), melainkan justru dengan perasaan sedih di hadapan calon istrinya.

Omi menuturkan kembali apa yang diceritakan Cak Nur waktu itu: “akhirnya baru satu jam sebelum waktu pemilihan ketua umum, Cak Nur bersedia dicalonkan kembali dan terpilih demi keutuhan HMI”, (Omi Madjid, 2015:52).

Cak Nur dinilai sebagai figur intelektual yang diharapkan mampu mewujudkan rekonsiliasi antara pemimpin HMI dan Masyumi yang memiliki sejarah konflik sejak awal, terutama terkait konsep dasar negara Indonesia dan pendirian teguh sikap Masyumi terhadap masalah politik praktis.

Sang Pembaru Islam

Dalam situasi yang tidak ideal itu, Cak Nur berhasil melakukan dua ijtihad intelektual yang monumental untuk zamannya.

Pertama, Cak Nur melakukan pelembagaan ideologi Islam modern ke dalam Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI pada 1969, yang jadi panduan ideologis untuk semua kader HMI.

Melalui NDP, Cak Nur berhasil meneguhkan tradisi intelektual Islam dalam HMI yang telah pudar akibat konflik politik dan kesenjangan generasi tua dan muda.

Kedua, Cak Nur memberikan pidato tentang “keharusan pembaruan pemikiran Islam dan masalah integrasi umat” pada 2 Januari 1970.

Dalam risalahnya itu, Cak Nur tampak gelisah dengan kondisi umat Islam Indonesia yang “telah mengalami kejumudan kembali dalam pemikiran dan pengembangan ajaran-ajaran Islam, dan kehilangan daya tonjok psikologis dalam perjuangannya”.

Bahkan, organisasi pembaruan Islam yang sudah terlembaga secara modern, menurut Cak Nur, “telah menjadi beku sendiri karena mereka agaknya tidak sanggup menangkap semangat dari ide pembaruan itu sendiri, yakni dinamika dan progresivitas”.

Sebagai pembaru Islam, Cak Nur setia menggunakan tradisi internal Islam sebagai argumen modernisasi kehidupan umat Islam.

Dalam Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (1987), Cak Nur menegaskan, “modernisasi, yang berarti rasionalisasi untuk memperoleh daya guna dalam berpikir dan bekerja yang maksimal, adalah perintah Tuhan yang imperatif dan mendasar”.

Meskipun kiprah perjuangannya sebagai pembaru Islam sudah melambungkan reputasi dan popularitas intelektualnya di Indonesia, Cak Nur tetap pembaru Islam yang rendah hati dengan memutuskan-sejak tahun 1978-untuk kembali belajar Islam strata tiga (S-3/PhD) ke salah satu pusat studi Islam terbaik di dunia: Universitas Chicago.

Dengan bimbingan Fazlur Rahman, Cak Nur memperkukuh tradisi ilmu-ilmu Islam, terutama dalam studi teologi dan filsafat Islam, yang bernilai intrinsik pada kehidupan intelektualnya dan berpengaruh pada corak pembaruan keislamannya yang berorientasi teologis dan filosofis.

Dengan memperoleh gelar PhD tahun 1984, Cak Nur pulang untuk meneruskan tanda bakti kepada keislaman dan keindonesiaan.

Sahabat karibnya, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, menyebut Cak Nur sebagai “pendekar dari Chicago”, yang konsisten dalam memakai tradisi diskursif Islam sebagai argumen pembaruan Islam.

Cak Nur menafsirkan ulang makna “al-islam sebagai suatu sikap pasrah ke hadirat Tuhan”, dan kepasrahan itu sendiri, menurut dia, menjadi “karakteristik pokok semua agama yang benar”.

Konsekuensinya, Cak Nur selalu mengajak umat Islam untuk menjauhkan diri dari sikap eksklusif dalam beragama dan lebih menekankan ke arah sikap yang inklusif dan bahkan pluralis di tengah keragaman agama di Indonesia.

Cak Nur mengingatkan kembali pesan dasar Islam bahwa pluralisme adalah “hukum Tuhan, yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak dilawan atau diingkari”.

Di tengah pluralisme agama itulah, Cak Nur mengajak kita untuk bersikap positif dan optimistis karena Tuhan mengisyaratkan bahwa para penganut berbagai agama, asalkan beriman kepada Tuhan dan Hari Kemudian serta berbuat kebajikan, maka mereka akan mendapatkan pahala dari Tuhan mereka (al-Baqarah/2:62).

 

*) Kandidat PhD Studi Islam di Universitas Harvard, AS

 

AJ/IslamIndonesia/Sumber: Kompas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *