Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 02 August 2018

Imunisasi Ditolak Sebagian Kalangan, Menkes: Fatwa MUI Membolehkan


islamindonesia.id – Imunisasi Ditolak Sebagian Kalangan, Menkes: Fatwa MUI Membolehkan

 

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengingatkan bahwa sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2016 yang menyebut imunisasi diperbolehkan.

“Saya kira tidak ya, MUI tidak menolak. Karena sudah ada fatwa MUI tentang imunisasi nomor 4 tahun 2016,” kata Menkes dalam keterangan pers seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Menurutnya bidang kesehatan saat ini tetap mengacu pada fatwa tersebut yang menyatakan bahwa apabila untuk mencegah dampak penyakit yang berbahaya maka imunisasi dibolehkan.

“Untuk mencegah suatu kerugian maka ini harus dilakukan, imunisasi diperkenankan,” tegas Menkes.

Seperti dikutip dari laman Antara, Menkes menerangkan pihaknya terus berkomunikasi dengan MUI dan terus berproses agar vaksin atau imunisasi benar-benar menjadi jelas manfaatnya, kebaikannya, dan patut digunakan di masyarakat.

Ia berpendapat sesuatu yang belum memiliki sertifikat halal tidak lantas disebut haram. “Ini masih dalam proses,” pungkas Nila.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *