Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 25 December 2016

Ikrar Ciganjur Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Gus Dur


islamindonesia.id – Ikrar Ciganjur Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Gus Dur

 

Siapa yang tak kenal sosok KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur? Sebagai Guru Bangsa, pemikiran dan perjuangannya hingga kini terus bersemi dan menginspirasi berbagai kalangan lintas generasi.

Selain pernah menjabat Presiden ke-4 RI, Gus Dur juga dikenal luas sebagai salah seorang tokoh panutan yang menghibahkan hampir seluruh hidupnya untuk membela dan menyelamatkan mereka yang tertindas dan teraniaya dari tindak kesewenang-wenangan dan aksi diskriminasi. Sebagai sosok pejuang pluralisme, Gus Dur kerap memperjuangkan hak kaum minoritas, tanpa peduli apa latar belakang dan dari mana mereka berasal.

Banyak upaya dilakukan oleh berbagai kalangan anak bangsa untuk mengenang sosok dan jasa besar almarhum. Salah satunya adalah dengan menggelar haul Gus Dur setiap tahun di Ciganjur.

Tahun ini, haul ke-7 Gus Dur digelar Jumat (23/12/2016) malam di kediaman keluarga Gus Dur, Jl Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan dan menghasilkan ikrar kesepakatan bersama antara para tokoh lintas agama yang mereka sebut Ikrar Ciganjur. Yaitu sebuah ikrar damai untuk umat beragama di Indonesia.

Dipimpin Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, para tokoh lintas agama seperti Uskup Agung Jakarta MGR Ignatius Suharyo, Pendeta Nababan, Bikhu Suryanadi Mahathera, tokoh Hindu Yanto Jaya, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, hingga beberapa tokoh penghayat kepercayaan, bersama-sama membacakan ikrar damai tersebut sebelum menandatangani dan menyerahkannya secara simbolis kepada Presiden Joko Widodo yang malam itu turut hadir di tengah undangan.

Dalam kesempatan itu, putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid selaku Ketua Panitia acara mengungkapkan bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak dapat dipisahkan.

“Bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak dapat dipisahkan. Kalau bicara Indonesia harus membicarakan umat Islam, kalau membicarakan umat Islam, juga membicarakan Indonesia,” ungkap Alissa.

Selain beberapa tokoh agama di atas, haul bertajuk Ngaji Gus Dur: Menebar Damai Menuai Rahmat ini dihadiri pula antara lain oleh Romo Kardinal Julius Darmaatmadja, Romo Mgr Suharyo, Romo Dedi Pradiprto, Romo L Priyo Poedjiono, Ibu Ira Setyadi, Pdt. AAY Yewangoe, Ibu Zulaikha Sumendap, dan sejumlah tokoh pimpinan organisasi keagamaan lainnya.

Lalu apa saja poin-poin ikrar damai tersebut? Berikut isi Ikrar Ciganjur selengkapnya.

Ikrar Ciganjur

Ikrar Damai Umat Beragama di Indonesia

Demi tegaknya harkat dan martabat manusia, terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi generasi saat ini dan masa depan, serta demi tegaknya kedaulatan dan keutuhan NKRI, kami umat beragama warga negara Indonesia berikrar:

1. Akan senantiasa menjaga perdamaian, kerukunan, persaudaraan/keadilan antar sesama umat beragama.

2. Menciptakan suasana sejuk, harmonis, dan bebas konflik antar sesama umat beragama.

3. Memelihara keberagaman dan perbedaan dengan saling melindungi berbagai agama dan keyakinan yang ada di Indonesia secara tulus dan sungguh-sungguh.

4. Menolak segala bentuk intimidasi dan pemaksaan agama/keyakinan serta menolak anarki kekerasan dalam beragama.

5. Mendukung pemerintah untuk menegakkan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan melindungi kita semua.

Ciganjur, 23 Desember 2016
Atas nama umat beragama Indonesia.

***

Itulah butir-butir ikrar damai yang menggambarkan semangat perjuangan almarhum Gus Dur yang pantang menyerah membela kaum tertindas dari beragam suku, golongan, agama dan keyakinan di negeri kita.

Dengan adanya Ikrar Ciganjur, kita diingatkan kembali pada sosok ulama yang benar-benar berilmu, bijak dan toleran, dan sepak terjangnya terbukti mempersatukan bangsa, menyelamatkan generasi kita dari upaya pecah-belah sekelompok orang yang intoleran dan anti kebhinnekaan.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *