HTI Bogor: Sertifikasi Khatib Haram

islamindonesia.id – HTI Bogor: Sertifikasi Khatib Haram
Meski telah lama diwacanakan, sertifikasi khatib Jumat kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Kementerian Agama tengah menampung aspirasi sebagian umat Islam berupa keresahan terkait materi khotbah Jumat yang telah dinilai telah bergeser dari esensinya.
“Ini bukan gagasan pemerintah, Menteri Agama, untuk mengatur khatib. Ini bermula adanya keresahan, maka ini perlu ditata, dibenahi agar masyarakat bijak menyikapi perbedaan,” kata Menteri Lukman dalam perbicangan di tvOne, dan dikutip viva.co.id, Jumat, 3/2.
Laporan masyarakat yang didapat Kemenag, kata Lukman, terkait isi khotbah yang justru berisi cacian, celaan dan kedengkian, yang berpotensi meresahkan umat.
Sementara itu,dilaporkan oleh pojoksatu.id, para tokoh Hizbut Tahrir di Bogor sepakat untuk menyatakan sikap menolak rencana kebijakan pemerintah melalui Kemenag tentang sertifikasi khatib.
“Secara hukum syar’i sertifikasi khatib, haram. Karena merupakan upaya membatasi dakwah Islam yang harus disampaikan secara kaffah,” ujar Ustaz Harun Al Rasyid dari DPD HTI Kabupaten Bogor.
Menurut dia, para ulama yang hadir semakin menguatkan tekad untuk memperjuangan syariah dan khilafah untuk mewujudkan Islam rahmatan lil’alamin.
“Semoga Allah SWT segera memberikan pertolonganNya untuk tegaknya khilafah,” tambah Harun Al Rasyid.[]
YS / islamindonesia
Hti memang bodoh dan wangkot selalu beranggapan yg paling benar. hehehe….