Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 23 April 2020

Hasil Sidang Isbat: Ramadan Jatuh pada 24 April 2020


islamindonesia.id – Hasil Sidang Isbat: Ramadan Jatuh pada 24 April 2020

Hasil sidang isbat menetapkan bahwa Ramadan 1441 H jatuh pada tanggal Jumat 24 April 2020. Ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB hari ini dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 akibat pandemi yang sedang berlangsung.

Sidang dilaksanakan di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH.Thamrin Nomor 6 Jakarta. Dalam siaran ­live streaming di saluran Kemenag RI terlihat jumlah peserta yang hadir sangat terbatas, mereka di antaranya adalah Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Para peserta yang hadir secara fisik terlihat mengenakan masker dan memberi jarak sekitar 1,5 meter pada tempat duduk masing-masing.

“Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama,” ungkap Kamaruddin Amin, sebagaimana dilansir dari situs Kemenag (20/4).

Sementara itu, perwakilan dari ormas Islam yang biasanya diundang dalam sidang isbat, kali ini mengikuti sidang melalui metode teleconference melalui aplikasi daring.

Sidang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pemaparan dari Tim Falakiyah Kementerian Agama yang diwakili oleh Cecep Nurwandaya tentang posisi hilal. Pemantauan lokasi hilal dilakukan di 82 titik yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, yaitu mengacu pada hilal Syawal 1404 H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984.  Hilal waktu itu berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.

Tahap kedua adalah sidang tertutup yang dipimpin oleh Menag bersama Wamenag, perwakilan MUI, perwakilan DPR, dan Dirjen Bimas Islam. Dalam konferensi pers setelah sidang tertutup tersebut, Yandri Susanto mengatakan, “Insya Allah Ramadan 1441 H dilaksanakan pada 24 April 2020.”

PH/IslamIndonesia/Foto utama: SS Kemenag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *