Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 13 March 2014

Hancurkan Makam Bersejarah, Polisi Saudi Dikecam


surabayapagi.com

Tradisi masyarakat kota Al-Baha, Arab Saudi dalam menjaga makam berusia ribuan tahun, dianggap oleh polisi syariah setempat sebagai perbuatan yang tidak sejalan dengan Islam—yang melarang penggunaan batu nisan di atas pusara seseorang.

Oleh karenanya, Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Perbuatan Buruk pun mengambil tindakan dengan menghancurkan makam tersebut. Hal itu kemudian membuat warga marah besar, seperti dilaporkan harian Al-Hayat, Kamis (13/3/2014).

Sebab, menurut penduduk setempat, makam kuno yang berusia sekitar 3.000 tahun itu merupakan bagian penting dari sejarah kota tersebut, dan karenanya harus dipelihara.

Sementara itu, sejarawan Saad al-Kamookh mengatakan bahwa sejumlah temuan mengindikasikan orang-orang yang dimakamkan di sana merupakan bagian dari para pemuja matahari di masa lalu.

“Makam itu sangat tua dan beberapa dari makam itu menghadap Al-Quds (Yerusalem). Beberapa makam berisi jasad anak-anak,” kata Al-Kamookh.

Selain itu, di sekitar makam ditemukan pula bebatuan yang memiliki tulisan Arab kuno.  Al-Kamookh menambahkan, tulisan itu merupakan bukti bahwa masyarakat itu sudah tinggal sejak lama.

Arkeolog Ahmad Qashash mengatakan sebagian besar makam itu menghadap ke arah timur. “Cara makam itu dibangun menggunakan batu di atasnya sangat indah sekaligus aneh,” katanya.

Lanjut Qashash, “Sangat salah jika batu-batu itu dipindahkan dari makam karena batu-batu itu merupakan bagian dari sejarah Semenanjung Arab. Polisi Syariah seharusnya tak merusak makam itu hanya karena khawatir warga akan menggunakannya sebagai lokasi ritual keagamaan,” tambahnya.

Lebih dari 1.500 orang pengikut Nabi Muhammad tinggal di kota Al-Baha dan mengetahui keberadaan pemakaman kuno itu. Namun para pengikut Nabi tidak menyentuh atau merusaknya, lanjut Qashash.

Menanggapi hal itu, Nasser Saeed, selaku juru bicara Komisi mengatakan kepada Al-Hayat, pihaknya sudah meminta pemerintah kota itu untuk menyelesaikan masalah terkait pemakaman.

 

Berbagai Sumber

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *