Satu Islam Untuk Semua

Friday, 18 October 2013

Gubernur Jateng Tolak Bubarkan Ahmadiyah


Tidak akan  ada upaya membubarkan kelompok penganut ajaran Ahmadiyah di provinsi Jawa Tengah  kendati ada desakan dari sejumlah pihak yang menganggap ajaran tersebut sesat. Demikian pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang pada Kamis (17/10).

Menurut pendapat Ganjar, kalaupun selama ini dianggap terjadi penyimpangan dalam ajaran Ahmadiyah maka solusinya tidaklah harus berarti dibubarkan tetapi cukup dilakukan pembinaan agar tidak menyimpang, Mantan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga mengaku bahwa apa yang dinyatakan itu selarast dengan sikap PWNU Jateng yang menolak rencana pembubaran kelompok Ahmadiyah. 

Penanganan yang paling memungkinkan menurutnya adalah dengan mengadakan dialog berkesinambungan yang melibatkan banyak pihak. “Ahmadiyah sebenarnya sudah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir, dan Ahmadiyah juga tidak menentang Pancasila sehingga tidak ada alasan kuat untuk bisa membubarkannya,” ujarnya.

Soal pengakuan Gubernur Jawa Tengah itu, Ketua Dewan Tanfidz PWNU Jateng Abu Hafsin mengiyakan bahwa pihaknya memang tidak merekomendasikan adanya pembubaran Ahmadiyah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Selain tidak menolak asas Pancasila dan mendukung NKRI, Ahmadiyah juga memiliki jaringan kuat di seluruh dunia sehingga jika kita membubarkan Ahmadiyah maka Indonesia dikhawatirkan akan terkena dampak secara internasional serta tidak menutup kemungkinan dikucilkan negara lain,” katanya.

Lebih jauh Abu Hafsin mengungkapkan bahwa persoalan keagamaan merupakan hal yang menjadi wewenang pemerintah pusat sehingga tidak tepat jika pemerintah daerah ikut mengambil kebijakan terkait dengan hal tersebut. “Sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok ajaran agama yang menyimpang agar kembali ke ajaran Islam yang benar, jangan justru dikasari,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *