Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 20 October 2016

Gubernur BI Disebut Terlibat, Ada Apa di Balik Mega Proyek E-KTP?


islamindonesia.id – Gubernur BI Disebut Terlibat, Ada Apa di Balik Mega Proyek E-KTP?

Setelah dua tahun berstatus tersangka, Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto resmi ditahan KPK kemarin (20/10). Selama 20 hari ke depan, Sugiharto akan ditempatkan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, ada banyak hal yang perlu digali dari Gamawan, seperti soal aliran dana. KPK juga sedang menelusuri keterangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin bahwa banyak pihak yang menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Sebelumnya, Nazaruddin juga menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlibat dalam proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) di Kementerian Dalam Negeri. Pria yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia ini diduga memuluskan proyek yang berjalan pada 2011-2013.

“Ada dana mengalir ke sana,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 18 Oktober 2016.

Nazaruddin mengatakan bahwa anggaran pengadaan proyek e-KTP multiyears saat ini tidak akan berjalan tanpa persetujuan Agus. Sebab, kata dia, persetujuan utama proyek tersebut berasal dari Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Agus.

Peneliti Wahid Insititute, Subhi Azhari, mengatakan program e-KTP adalah mega proyek yang tidak murah. Karena selain menggunakan teknologi tinggi yang harganya mahal, program ini juga membutuhkan biaya besar dalam perawatannya. Belum lagi dengan luasnya wilayah Indonesia, target program untuk menjangkau hampir seluruh kabupaten, termasuk tim teknis di tiap daerah, akan menyedot APBN triliyunan rupiah.

“Mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan, Kemendagri hendaknya memiliki perancanaan yang benar-benar terukur agar uang rakyat tidak sia-sia. Karena jika tidak, akan muncul tudingan bahwa program ini hanya berorientasi proyek dan mengejar target program terlaksana,” kata Subhi seperti ditulis di wahidinstitute.org

Hal ini perlu ditegaskan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran dan penyelewengan anggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Apalagi saat ini sudah muncul indikasi ke arah sana, dimana ada dugaan korupsi program e-KTP ini. Kenyataan ini sangat disayangkan. Dan apabila dugaan ini benar, maka bukan tidak mungkin program e-KTP ini akan mati sebelum ia benar-benar lahir.

“Pada tataran praktek, e-KTP juga masih menyimpan potensi problem. Meskipun secara tegas Kemendagri menyatakan bahwa program ini tidak dipungut biaya, pungutan liar oleh oknum pejabat terkait masih mungkin terjadi apabila tidak ada pengawasan yang ketat.”

Untuk mengantisipasi hal itu, diperlukan sanksi yang tegas di semua level birokrasi terkait. Sanksi ini harus pula menjangkau bentuk pelanggaran lain seperti tindakan diskriminasi terhadap warga negara tertentu.

Pada tataran teknis, program ini masih memungkinkan terjadinya disparitas pelayanan antara wilayah perkotaan dan daerah-daerah pelosok. Program e-KTP ini misalnya, sangat tergantung pada jaringan listrik yang memadai, sehingga tidak menguntungkan bagi daerah-daerah yang belum ada jaringan listrik.

“Belum lagi hambatan geografis di daerah-daerah seperti Papua akan menjadi hambatan tersendiri bagi penduduk di sana. Karena itu, diperlukan model pelayanan yang berbeda di setiap daerah, dengan mempertimbangkan kondisi setempat.”

Berbagai potensi problem di atas tentu tidak bisa hanya dibebankan ke pundak pemerintah. Masyarakat juga perlu menjalin kemitraan guna meringankan beban pemerintah tersebut. Salah satu fungsi yang bisa dilakukan adalah membantu dalam pengawasan pelaksanaan program ini. Masyarakat bisa menjadi watch dog hingga ke birokrasi yang paling rendah, untuk memastikan tidak ada penyelewangan atau pelanggaran dalam implementasi program.

“Namun, apabila ada pelanggaran tersebut, masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak berwenang.”

Peran lain yang bisa dilakukan masyarakat adalah sosialisasi. Meskipun Kemendagri telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, nampaknya upaya tersebut belum optimal. Masih banyak masyarakat terutama di akar rumput yang belum mengetahui program ini, terlebih daerah yang tidak terjangkau media.

“Di sini, masyarakat yang telah mengetahui program ini dapat secara aktif menginformasikan kepada yang belum mengetahui.”

Dan terakhir, peran masyarakat yang juga penting adalah evaluasi terhadap efektifitas program ini di lapangan. Hal ini penting, karena program ini memang untuk masyarakat, sehingga mereka yang merasakan sisi positif dan negatifnya. Selain itu, masyarakat juga berhak mengevaluasi program ini karena dana yang dipakai membiayai program ini adalah dana rakyat.

“Pemerintah dalam hal ini juga harus terbuka untuk dimonitor dan dievaluasi, agar program e-KTP ini benar-benar menjadi pemicu reformasi pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia.”[]

 

YS /  islam indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *