Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 20 May 2020

Grand Mufti Arab Saudi: Tidak ada Perayaan Idul Fitri 1441 H


islamindonesia.id – Grand Mufti Arab Saudi: Tidak ada Perayaan Idul Fitri 1441 H

Arab Saudi memutuskan untuk menerapkan lockdown di seluruh wilayahnya saat perayaan Idul Fitri 1441 H. Lockdown akan dilaksanakan pada 23-27 Mei 2020 untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19 di negara tersebut.

“Hari ini 21-29 Ramadan 1441 H boleh keluar rumah mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore. Mulai 30 Ramadan hingga 4 Syawal pembatasan total (complete curfew/lockdown) diterapkan sepanjang hari,” tulis pemerintah Arab Saudi dikutip dari Twitter Saudi Press Agency, @SPAregions.

Sebagaimana dilansir dari Arab News dan dikutip detik.com, Arab Saudi sebelumnya telah menerapkan lockdown di wilayah Baish yang terletak di Provinsi Jazan. Akibatnya penduduk hanya boleh meninggalkan rumah untuk membeli obat, perlengkapan kesehatan, atau kebutuhan sehari-hari dari pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Hingga penerapan lockdown pada 23 Mei 2020 mendatang, kegiatan perekonomian masih berlangsung. Masyarakat bisa bebas bergerak pada pukul 9 pagi hingga 5 sore, kecuali di Makkah.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi karena kasus infeksi virus corona yang masih terus meningkat. Dilansir dari Al-Jazeera dan dikutip detik.com, Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan kematian akibat COVID-19 mencapai 264 kasus hingga Selasa (12/5).

Kasus yang terkonfirmasi positif mencapai 42.925, yang merupakan jumlah tertinggi sejak pandemi diumumkan sekitar dua bulan lalu. Arab Saudi sebelumnya menerapkan lockdown pada sebagian besar wilayahnya demi mencegah dan menurunkan kasus COVID-19. Namun aturan tersebut dilonggarkan pada awal Ramadan 1441 H.

Kementerian Kesehatan setempat sebelumnya telah mengumumkan risiko penularan virus corona pada orang-orang yang berkerumun. Pemerintah Saudi sebelumnya telah menerapkan berbagai cara untuk mencegah infeksi virus corona, termasuk menunda pelaksanaan umroh. Sedangkan untuk haji hingga saat ini masih dipertimbangkan pemerintah dan pihak yang terkait.

Grand Mufti Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah Al Al-Sheikh, menyatakan salat Idul Fitri 1441 H tetap bisa dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan memperhatikan protokol kesehatan menghadapi infeksi virus corona.

“Jika pandemi virus corona berlanjut, hingga mengakibatkan tidak bisa salat di masjid, maka ibadah harus dilakukan di rumah. Selain itu tidak ada perayaan setelah Salat Idul Fitri,” ujar pimpinan religius tertinggi Saudi tersebut.

Grand Mufti sebelumnya pernah menyarankan masyarakat untuk melakukan salat tarawih di rumah karena ibadah di rumah dapat mencegah penyebaran virus corona makin meluas di masyarakat umum.

“Karena tidak mungkin melakukan salat tarawih di masjid, maka masyarakat harus beribadah di rumah. Dengan salat di rumah, masyarakat tetap bisa memperoleh berkah dan pahala selama Ramadan 2020 sambil mencegah penularan COVID-19,” kata Grand Mufti.

Masyarakat tak perlu khawatir melaksanakan salat di rumah bukan di masjid seperti biasa. Apalagi salat Idul Fitri dan tarawih hukumnya Sunah bukan wajib layaknya salat lima waktu. Nabi Muhammad SAW telah menyarankan salat di rumah untuk ibadah yang sifatnya tidak wajib, pungkasnya.

PH/IslamIndonesia/Foto utama: TRT World

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *