Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 25 October 2016

GP Ansor: Stop Kisruh SARA, Agama Bukan Alat Berebut Kekuasaan


islamindonesia.id—GP Ansor: Stop Kisruh SARA, Agama Bukan Alat Berebut Kekuasaan

 

Ketua Umum PP GP Ansor, KH Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada semua pihak agar secepatnya menghentikan kisruh kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami meminta semua pihak, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan Pilgub Jakarta untuk segera menghentikan perdebatan dan kampanye yang mengandung unsur SARA,” kata Yaqut, Senin (24/10/2016).

‎Menurut Yaqut, kesucian agama tidak selayaknya digunakan untuk tujuan perebutan kekuasaan semata.

Yaqut juga mengatakan, menggunakan isu SARA untuk tujuan politik adalah cara-cara ‘primitif’ dalam demokrasi.

“Kami melihat bahwa segelintir oknum di sosial media sudah melampaui etika dan kepatutan dengan melecehkan secara personal tokoh-tokoh tertentu yang terkait Pilgub DKI,” tutur Yaqut.

Yaqut mengatakan, masyarakat Jakarta kini tengah disuguhi tiga pasangan calon yang kesemuanya berkualitas. Sehingga siapa pun yang terpilih, warga Ibu Kota niscaya akan mendapatkan manfaatnya karena sudah memilih yang terbaik di antara pasangan calon terbaik‎.

“Kami ingatkan juga kepada para pasangan calon, tim suksesnya, dan pendukungnya untuk berkampanye secara kreatif dan cerdas serta mengangkat tema-tema positif bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Jakarta,” tegas pria yang akrab disapa Gus Tutut ini.

Senada pernyataan Ketua Umum PP GP Ansor tersebut, Redaksi Islam Indonesia juga menerima informasi melalui media sosial bahwa GP Ansor Pasuruan telah memberikan beberapa poin arahan kepada anggotanya dalam menyikapi adanya ajakan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Santri Pasuruan, yang menyatakan bahwa dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan demi menggelorakan Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari, kelompok ini akan melakukan “perekrutan” pasukan berani mati pengawal fatwa MUI terkait kasus Ahok.

Untuk itu, GP Ansor Kabupaten Pasuruan mengintruksikan beberapa hal berikut ini kepada seluruh anggotanya:

1. Kepada seluruh kader yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan agar dalam merespon hal tersebut menggunakan jalur Koordinasi Institusi.
2. Patuh dan menjalani segala keputusan PCNU Kabupaten Pasuruan.
3. Melakukan pemantauan terhadap gerakan-gerakan atau ajakan-ajakan pihak lain yang terindikasi telah menggunakan nama “santri” di sekitar wilayah Kabupaten Pasuruan.
4. Segera melaporkan jika ada warga nahdliyin yang terpengaruh ajakan tersebut.

Demikian harap menjadi perhatian.

Wassalam PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *