Satu Islam Untuk Semua

Monday, 20 February 2017

FUI akan Aksi 21/2, FPI dan GNPF-MUI Nyatakan Tak Terlibat


islamindonesia.id – FUI akan Aksi 21/2, FPI dan GNPF-MUI Nyatakan Tak Terlibat

 

Setelah melayangkan surat pemberitahuan ke kepolisian, massa dari Forum Umat Islam (FUI) dipastikan akan menggelar aksi pada 21 Februari 2017 di kawasang gedung DPR/ MPR. Sebagaimana aksi 2/12 sebelumnya bersama FPI dan GNPF-MUI, mereka kembali menuntut untuk mengawal proses hukum Gubernur DKI Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh umat untuk bersatu padu pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2017 atau Aksi Bela Islam 212 demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia,” kata Al Khaththath di Hotel Sofyan, Jalan Cut Meutiah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Pihak kepolisian telah siap untuk mengamankan aksi tersebut. Polri akan menurunkan 10 ribu lebih personel. “Polri sudah menyiapkan pengamanannya, kita akan kerahkan 10 ribu lebih personel untuk mengamankan aksi 21 Februari tersebut. Akan kita kawal dan kita jaga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir detikcom, (19/2).

Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dipastikan tak akan terlibat dan bergabung bersama dalam aksi damai 212. Bahkan mereka menegaskan aksi tersebut bukan usulan dari FPI dan GNPF MUI.

Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, mengatakan, GNPF tidak terlibat dan tidak akan ikut aksi 212, khususnya bagi pengurus. Tak hanya itu, Habib Rizieq sebagai ketua dewan pembina, dan ustaz Bachtiar Nasir sebagai ketua dan sosok Munarman tidak ikut turun karena itu domainnya umat yang dikoordinir oleh FUI, jadi tidak ada hubungan dengan GNPF.

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sejauh ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, orang suruhan Bachtiar Nasir, Islahudin Akbar, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang ini.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411. Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Banyak bukti, tapi tidak boleh disampaikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, seperti dilansir jpnn.com (8/2).[]

 

YS/ Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *