Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 26 October 2016

FPI Sebut Demo Ahok ‘Jilid 2’ Lebih Besar, Ini Tanggapan Kapolri


islamindonesia.id – FPI Sebut Demo Ahok “Jilid 2″ Akan Lebih Besar, Ini Tanggapan Kapolri

 

Front Pembela Islam dan sejumlah ormas lainnya akan kembali menggelar “demo Ahok” pada tanggal 4 November 2016. Sebagaimana unjuk rasa sebelumnya, 14 Oktober, mereka kembali menuntut penista agama yang diduga dilakukan Gubernur ‘Ahok’ Basuki Tjahaja Purnama segera diproses secara hukum.

“Tak ada alasan bagi Bareskrim untuk tidak menangkap Ahok. Jika lamban, insya Allah tanggal 4 November kita akan buat aksi serupa seperti di Balai Kota lalu dengan jumlah massa lebih besar,” kata petugas di kesekretariatan FPI, Syahroji, seperti dikutip jpnn.com (22/10).

Pemimpin FPI, Habib Rizieq, mengatakan semua pelaku tindak pidana yang terkena operasi tangkap tangan baik kelas teri maupun kakap, justru ditangkap dulu, baru proses.  Bahkan yang bukan tangkapan OTT pun, katanya, faktanya manakala sudah cukup saksi dan bukti, bisa langsung ditangkap dulu, baru proses lanjutan.

“Di tahun 2008, saat terjadi insiden Monas dimana Laskar Islam bentrok dengan Gerombolan AKKBB yang bela Ahmadiyah, saya tidak ada di sana, tapi saya ditangkap dan ditahan tanpa proses,” katanya seperti dikutip dalam habibrizieq.com

“Nah, kini kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok sudah cukup saksi dan bukti, bahkan ada pengakuan Ahok, ditambah lagi pasalnya juga sudah jelas, KUHP Pasal 156a,” tambahnya.

Menanggapi pemberitaan soal sejumlah ormas yang mengancam akan terus menggelar unjuk rasa selama proses penyelidikan terhadap Ahok, Kapolri Tito Karnavian menyatakan tak perlu ada tekanan massa selama mekanisme hukum berlangsung.

“Silakan dikawal proses hukum itu, tanpa perlu melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa,” kata Kapolri Tito Karnavian usai menghadiri rapat membahas keamanan Pilkada di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10).

Jenderal Tito menegaskan, proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama, digelar sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita berharap agar masyarakat tidak terprovokasi, tidak mengerahkan kekuatan yang dapat berujung pada anarkis, yang tentunya akan merugikan kita semua, ” katanya seperti dilaporkan BBC Indonesia, dari Istana Negara.

Kapolri membenarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (24/10), telah datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

“Ini sudah dilakukan proses hukum, dan sekarang masuk tahap penyelidikan, bahkan hari ini, saya mendapat laporan dari Kabareskrim, terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah dilakukan pemeriksaan, hingga saat ini,” katanya. []

 

YS / Islam Indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *