Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 30 October 2016

Foto Dirinya Dicatut GNPF MUI, Yusril Bantah Terlibat Demo 4 November


islamindonesia.id—Foto Dirinya Dicatut GNPF MUI, Yusril Bantah Terlibat Demo 4 November

 

Ramai diberitakan, pamflet berisi ajakan untuk meramaikan aksi Demo 4 November yang beberapa hari terakhir tersebar massif di berbagai media dan media sosial, memantik pertanyaan sebagian orang tentang, apakah benar Yusril Ihza Mahendra termasuk salah seorang yang juga turut terlibat dalam perencanaan aksi tersebut?

Jika tidak, kenapa dalam pamflet Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF MUI) tersebut ada foto dirinya bersama beberapa tokoh penggerak aksi Bela Islam jilid II, seperti Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain, Zaitun Rasmin, Didin Hafidhuddin, dan beberapa tokoh lain yang memang selama ini sudah diketahui publik?

Atau, apakah semata-mata sebuah kebetulan bahwa pesan serius yang beberapa pekan lalu disampaikan Yusril terkait potensi dampak Demo 4 November bakal bermuara ke Jokowi, yang ternyata persis sama dengan ancaman Tengku Zulkarnain melalui sebuah video berdurasi pendek yang ramai beredar belakangan, ketika Wasekjen MUI tersebut dengan tegas menyatakan: jika kasus Ahok tidak diproses dalam waktu dua pekan ke depan, maka Presiden akan dia turunkan?

Mengklarifikasi kesimpangsiuran kabar yang beredar, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dengan tegas membantah bahwa dirinya terlibat apalagi ikut memimpin aksi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF MUI) tentang Penistaan Agama yang kabarnya akan digelar secara besar-besaran pada 4 November 2016 mendatang itu. Menurutnya, berita yang selama ini beredar mengait-kaitkan dirinya dengan aksi tersebut tidaklah benar.

“‎Saya memang pernah dihubungi melalui telepon oleh Ustadz Bachtiar Nasir. Beliau meminta agar saya bisa menjadi tempat bertanya atau berkonsultasi menghadapi kasus-kasus dugaan penistaan agama bagi para lawyer muda yang menangani kasus-kasus seperti itu,” kata Yusril melalui pesan singkat, Jumat (28/10/2016).

Yusril menuturkan, jika sekadar menjadi konsultan, dia menyetujui permintaan Ustadz Bachtiar Nasir tersebut. Meski demikian, ditegaskannya bahwa dirinya tidak dalam posisi sebagai Ketua Pengacara Muslim terkait dugaan penistaan agama, apalagi disebut-sebut sebagai Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang penistaan agama tersebut.

“Saya berpendapat, kalau terjadi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun, maka setiap anggota masyarakat dapat melaporkannya ke kepolisian. Selanjutnya polisi berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan atau penyidikan sebagaimana diatur KUHAP,” tutur mantan Mensesneg yang pernah mencoba mencalonkan diri dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta ini.

Masih kata Yusril, jika polisi dipandang lengah menindaklanjuti laporan tersebut, masyarakat dapat saja mendesak polisi untuk segera bertindak. Tentu saja dengan menggunakan cara-cara yang sah, konstitusional dan demokratis dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa berita yang menyebutkan saya akan memimpin Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang Penistaan Agama adalah tidak benar,”‎ tandas Yusril.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *