Satu Islam Untuk Semua

Monday, 07 October 2013

Fokus ke Haji, Pengurusan Amnesti TKI Terhambat


Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat mengatakan proses pengurusan amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi mengalami kendala. Dari sekitar 89 ribu TKI pemohon amnesti, sekitar 20 persen atau 17 ribu sudah bisa pulang ke Indonesia. 

“Pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Pemerintah Arab Saudi masih banyak kendala. Loketnya hanya dibuka tiap hari kamis saja dan melayani sekitar 200 orang. Ini karena Pemerintah Arab Saudi masih fokus ngurusin haji” kata Jumhur, seperti dilansir Tempo (06/10)  

Padahal, 3 November 2014 adalah batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Tenaga Kerja Indonesia untuk memperoleh amnesti. Menyikapi lambannya pelayanan di Kantor Imigrasi Arab Saudi, Jumhur mengatakan akan tetap melakukan lobi. 

“Pemerintah Indonesia akan tetap melobi. Mungkin tenggat waktu perolehan amnesti diperpanjang lagi dan loket pelayanannya ditambah. Karena Haji agenda besar, Pemerintah Arab Saudi masih fokus ke hal itu” ujar Jumhur. 

Menanggapi hal itu, Wahyu Susilo, Peneliti dari Migrant Care mengatakan Pemerintah Indonesia tak membuat progres signifikan untuk menangani TKI yang memperoleh amnesti. 

“Kita tak pernah memanfaatkan peluang memperpanjang masa tenggat pemberian amnesti ini. Baru dianggap penting ketika publik marah” kata Wahyu. Menurut Wahyu, banyak TKI yang mengeluhkan ke Migrant Care terkait dokumen imigrasi mereka yang lama. Dokumen itu diperlukan untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor dan visa kerja.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia, kata Jumhur, juga fokus memfasilitasi TKI yang akan lanjut bekerja di Arab Saudi setelah masa kontrak mereka habis. Ada TKI yang sudah memiliki referensi pekerjaan dan ada yang belum. Upaya itu, kata Jumhur kini telah berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *