Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 19 May 2015

Endapkan Jenderal di KPK, TNI Resmi Keluar Barak


Perwira senior TNI dengan pangkat paling rendah jenderal bintang satu bakal mengisi jabatan strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi, kata panglima, memukul gong kembalinya serdadu ke ranah sipil lepas 17 tahun terkurung di barak terhitung Reformasi 1998.

“Proses seleksinya sudah kelar,” kata Panglima Jenderal Moeldoko dalam sebuah acara reuni perwira jebolan Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, hari ini.

Moeldoko, seperti dilansir TheJakartaPost.com, menggambarkan  kandidat terpilih sebagai “yang terbaik”, punya “kemampuan manajerial” dan ada kemungkinan dari lulusan Akademi Militer 1985.

Dia menolak menyebut identitas para perwira yang bakal mengisi pos Sekretaris Jenderal dan sejumlah jabatan pengawas internal Komisi.

“Mereka bakal mengajukan pensiun dini sebelum mulai bekerja di jabatan barunya,” katanya memastikan pengendapan perwira itu tak menikam  hukum yang mengharuskan serdadu mencopot kepangkatan sebelum masuk ke ranah sipil.

Pekan lalu, bos besar Komisi, Taufiequrachman Ruki, mempertahankan keputusannya mengundang TNI di tengah derasnya kritik yang menganggap tawaran itu justru ‘kemunduran bagi demokrasi’. “Saya rasa tidak ada sesuatu yang salah dengan perwira TNI bergabung dengan KPK. Tentu saja mereka harus melalui proses seleksi yang sama dan setelah mereka lulus mereka harus menyerahkan peran militer dan menjadi warga sipil,” katanya.

Sementara itu Moeldoko memastikan pengendapan perwira di Komisi mendapat restu Presiden Joko Widodo. “Pak Presiden tidak ada masalah. Karena kan mereka masuk ke KPK nanti pas sudah pensiun,”
katanya pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, memastikam tak ada serdadu yang bakal jadi penyidik di KPK dengan alasan tiadanya aturan yang mendukung. “Penyidik TNI itu hanya untuk tindak pidana khusus, contohnya perikanan untuk TNI Angkatan Laut,”

Tedjo berpendapat  pengangkatan perwira tentara merupakan bagian dari upaya “memperkuat komisi”. “Jangan sampai kita kecolongan lagi, supaya KPK betul-betul mantap. Yang paling penting KPK harus diperkuat,” katanya.

Dianggap kemunduran

Politisi Partai Keadilan Sejahtera di Senayan, Mukhamad Misbakhun berpendapat tidak seharusnya tentara menjamah ‘wilayah sipil’ Komisi. “Itu merupakan sebuah kemunduran bagi demokrasi,” katanya merujuk pada tanggalnya Dwi Fungsi pasca Reformasi 1998 dimana TNI dilarang aktif berbisnis dan berkarir di luar dunia militer.

“Tentara itu dilatih untuk membunuh atau dibunuh dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Tidak ada urgesinya tentara TNI ditarik ke dalam wilayah penyidik KPK,” kata Misbakhun.

Pada medio Januari, Moeldoko mengungkap ada 365 orang perwira menengah Angkatan Darat yang tak punya jabatan alias menganggur. 20 orang di antaranya berpangkat jenderal bintang satu dan dua, katanya mengharapkan penugasan perwira di wilayah sipil kala itu.

Ami/Islam Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *