Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 01 August 2017

Dukung Dana Haji untuk Bangun Infrastruktur, Ketum MUI: Saya yang Tandatangani Fatwanya


islamindonesia.id – Dukung Dana Haji untuk Bangun Infrastruktur, Ketum MUI: Saya yang Tandatangani Fatwanya

 

Rencana Pemerintah memanfaatkan dana haji sekitar Rp 95 Triliun untuk diinvestasikan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana dan gagasan pemerintah dalam menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

Ma’ruf menerangkan, dana haji memang boleh diinvestasikan. Bahkan, sudah ada dana sekitar Rp 35 Triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Dana haji itu kan memang boleh diinvestasikan. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun sudah digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” ungkap Ma’ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017) kemarin.

Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jemaah haji.

“Dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI, dan saya juga tanda tangani itu, untuk kepentingan infrastruktur dan untuk lain-lain,” jelas Ma’ruf.

Ma’ruf mengatakan, ada skema syariah terkait dana haji yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Para calon haji yang menginvestasikan dana hajinya kepada pemerintah, ucap Ma’ruf, sepakat agar uang tersebut dipakai untuk pembangunan.

“Justru dana haji itu untuk digunakan pada proyek yang penggunanya pemerintah, seperti misalnya jalan, lapangan terbang, kemudian juga pelabuhan. Jadi nanti skema syariahnya ada. Karena si jemaah haji sudah berikan kuasa kepada pemerintah, Kementerian Agama, untuk dikelola, dikembangkan,” tutur Ma’ruf Amin.

Ma’ruf menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana haji yang dipegang pemerintah. Sebab, kata dia, dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.

“Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu. Karena itu, kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya,” papar Ma’ruf.

[Baca: Dana Haji untuk Bangun Infrastruktur Berpotensi Langgar Undang-Undang]

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017) lalu. Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.

“Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik,” ucap Jokowi kala itu.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *