Satu Islam Untuk Semua

Friday, 15 July 2016

Dituding Bid’ah, Menag Lukman: Syawalan Perlu Dilestarikan


IslamIndonesia.id – Dituding Bid’ah, Menag Lukman: Syawalan Perlu Dilestarikan

Berbeda dengan kelompok yang menyatakan tradisi Halal bil Halal termasuk bid’ah, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin justru menyatakan tradisi yang dilaksanakan tiap Syawal ini, tradisi yang positif dari pendahulu kita dan sebaiknya terus ditradisikan.

“Halal bi halal adalah sangat baik sehingga kita perlu menjaga dan memeliharanya,” kata Lukman dalam acara “Halal Bil Halal Idul Fitri Kementerian Agama” di Jakarta, seperti dikutip Antara News, 15/7.

Seperti diketahui, sebagian orang termasuk di media sosial, mengatakan tradisi yang dilakukan tiap Syawal ini termasuk bid’ah. Alasannya, sebagaimana tradisi maulid Nabi, yasinan, dan tawassul, tradisi Syawalan tidak pernah dicontohkan Nabi dan tidak ditemukan perintahnya dalam Al-Qur’an.

“Tentu Rasul tidak melaksanakan ini. Tapi ada nilai kebaikan dari Halal bil Halal,” kata Lukman menepis pandangan tradisi tahunan yang dinilai bid’ah. 

Karena itu, lanjut Lukman, menjadi sesuatu yang baik jika tradisi yang dikenal Syawalan ini terus dilestarikan di Indonesia. Nilai kebaikan yang terkandung di dalam Syawalan tidak serta merta hilang dengan dituding bid’ah oleh sejumlah pihak.

“Kita dituntut sesama manusia untuk menjadi baik. Cara itu bukan untuk Allah saja tapi sesama manusia. Dengan Halal bil Halal kita bisa saling memaafkan kesalahan, kekhilafan dan kesalahpahaman.”

Halal bil Halal, di mata Lukman, adalah cara khas orang Islam Indonesia memaknai silaturahim dan saling memaafkan setelah satu bulan penuh berpuasa. Selain itu, Halal bil Halal juga merupakan ajang bagi Muslimin Indonesia untuk berkumpul bersama.

Syawalan di Kementerian Agama tahun ini dihadiri anggota Wantimpres KH. Hasyim Muzadi dan Hafidz cilik Lalu Mumammad Razzak dan Laode Musa. Setelah mendengar lantunan kalam ilahi dari sang hafidz dan tausyiah Kiai Hasyim, Menteri Lukman menghampiri pegawai Kemenag yang berbaris untuk bersilaturahim, berjabat tangan, dan saling ber-halal bil halal.[]

 

YS/IslamIndonesia/Foto: kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *