Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 28 February 2018

Diramal Bakal ‘Tamat’, Begini Penjelasan Bank Muamalat


islamindonesia.id – Diramal Bakal ‘Tamat’, Begini Penjelasan Bank Muamalat

 

Seperti diberitakan, Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia tengah mencari investor baru untuk menambah modal. Per September 2017 rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Muamalat tercatat 11,58%. Meski masih di atas ketentuan yang berlaku, CAR itu di bawah Basel III untuk menyerap risiko sistemik (countercyclical).

Semula PT Minna Padi Investama Tbk. hendak menjadi pembeli siaga (stanby buyer) penawaran saham terbatas (rights issue) Muamalat sebesar 51% dengan nilai Rp4,5 triliun. Minna Padi sempat menyetorkan dana Rp1,7 triliun ke rekening penambung.

Namun, rencana itu batal karena otoritas mempersoalkan sumber dana tersebut. Status Minna Padi saat ini hanya fasilitator investor.

Menilik kondisi tersebut, banyak pihak mengkhawatirkan nasib Bank Muamalat di ambang ‘tamat’.

Menanggapi kekhawatiran itu, Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menegaskan bahwa bisnis Bank Muamalat sebagai penyedia jasa keuangan syariah dalam kondisi yang baik dan saat ini proses right issue sedang dilakukan untuk menjajaki potensial investor.  Hal tersebut mendapat dukungan dan komitmen penuh dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat.

Achmad K. Permana, Direktur Utama Bank Muamalat menyatakan rencana penguatan permodalan Bank Muamalat juga didukung dan menjadi perhatian dari regulator.

“Alhamdulilah kondisi Bank Muamalat masih bagus dan saat ini kami sedang serius menjajaki potensial investor untuk ekspansi bisnis ke depan,” ujarnya.

Menurutnya hingga saat ini Bank Muamalat Indonesia masih dimiliki oleh pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank atau IDB (32,74%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,91) dan National Bank of Kuwait (8,45%).

Sebagai pionir, kata Achmad, Bank Muamalat telah membuktikan kekuatan brand dan eksistensinya dalam menjaring potensi pasarnya, walaupun dengan kondisi perusahaan maupun perekonomian secara global yang cukup menantang, namun sampai saat ini BMI tetap kokoh berdiri.

Kondisi likuiditas Bank Muamalat yang ditunjukkan oleh Financing to Deposit Ratio (FDR) masih cukup kuat yaitu sebesar 86,14%. Kondisi tersebut membaik dari tahun sebelumnya yang tercatat 96,47% akibat meningkatnya kepercayaan nasabah untuk menyimpan dananya di Bank Muamalat.

Dari sisi rasio kecukupan pemenuhan modal minimum (CAR) Bank Muamalat juga tercatat 11,58% per September 2017, angka tersebut berada di atas ketentuan yang berlaku. NPF gross tercatat pada level 4,54% dan NPF net tercatat 3,07% dimana angka ini masih berada di bawah ketentuan yang berlaku yakni 5%.

“Kami optimis kinerja Bank Muamalat akan terus membaik dan menjadi pemimpin di industri perbankan Syariah dengan strategi dan inisiatif yang telah kami tetapkan dengan didukung oleh teknologi dan sumber daya yang kompeten dan berpengalaman,” ujar Permana.

Bank Muamalat tetap menjalankan operasional bisnisnya sesuai prinsip syariah yang amanah, dukungan yang diberikan terhadap eksistensi perbankan syariah di Indonesia cukup besar dan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi seluruh nasabah.

Menurutnya segala informasi terkait rencana aksi korporasi, akan disampaikan dan terus diperbaharui dalam website Bank Muamalat sesuai regulasi keterbukaan informasi publik.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *