Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 27 October 2016

Diisukan Akan Ditahan Terkait Demo 4 November, Ini Respon Habib Rizieq


islamindonesia.id — Diisukan Akan Ditahan Terkait Demo 4 November, Ini Respon Habib Rizieq

 

Tak berselang lama pasca memimpin demo “Ayo Penjarakan Ahok” di depan Balaikota DKI Jakarta, berembus kabar tentang munculnya sejumlah tudingan bahwa Habib Muhammad Rizieq Syihab, telah menebar ancaman membunuh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam unjuk rasa umat Islam 14 Oktober 2016 lalu di Jakarta. Maka atas tindakannya tersebut, yang bersangkutan bisa dilaporkan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan penghasutan di muka umum. Artinya, aparat kepolisian pun bisa saja segera memeriksa bahkan menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Sebaliknya, Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan, SH., MH. menegaskan bahwa meski disaksikan ribuan personil kepolisian dan TNI serta diabadikan awak media, aksi Rizieq itu ternyata tidak bisa dipidana.

“Dalam teori hukum pidana dikenal qonditio siena qua non yaitu sebab akibat. Jadi, ungkapan Habib Rizieq atas yang disebutkan sebagai ancaman terhadap Ahok tidak dapat dipersalahkan karena hal tersebut terjadi saat Ahok berkata menghina Al-Qur’an,” ujar Bob melalui pesan singkatnya, dua hari pasca demo itu.

Bob yang juga seorang advokat ini menegaskan bahwa bagaimanapun juga sumber dari permasalahan ini adalah Ahok sendiri. Pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu akhir September lalu itulah yang kata Bob benar-benar tidak pantas dan sangat provokatif.

Di sisi lain, seolah merespon tudingan dirinya layak ditahan, belakangan beredar luas di media sosial, konfirmasi yang sampai saat ini dianggap memang berasal dari Habib Rizieq sendiri.

Seperti yang didapatkan Islam Indonesia dari salah satu grup WA, dalam pernyataannya tersebut Imam Besar FPI ini justru menyampaikan penegasan bahwa demo akbar tanggal 4 November mendatang itu tetap akan berjalan sesuai rencana dan tetap atas nama GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA MUI (GNPF MUI).

Berikut ini 10 butir pernyataan Habib Rizieq selengkapnya:

Aslm. Wr. Wb.

YTH GNPF MUI:

Isu saya mau ditahan banyak beredar, tapi itu hingga saat ini tdk benar, kecuali jika tgl 4 Nov 2016 terjadi “chaos”.

Siang Rabu 26 Okt 2016, Kapolda Metro & Pangdam Jaya serta Stafnya datang ke MS di MM diskusi ttg situasi keamanan Jakarta.

Saya didampingi Ketua Syura FPI KH Syeikh Misbahul Anam dan Waketum FPI KH Ja’far Shiddiq serta Bendum FPI Ust. Haris Ubaidillah. Dlm diskusi kami tegaskan kembali:

1. Bhw Aksi Bela Islam tetap akan berjalan sesuai jadwal tgl 4 Nov 2016, dan sesuai rute Istiqlal ke Istana, serta sesuai tujuan PENJARAKAN AHOK, juga sesuai kepanitiaan a/n GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA MUI (GNPF MUI).
2. Bhw Aksi Bela Islam adl JIHAD KONSTITUSIONAL yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA atau pun Aksi Politik PILKADA.
3. Bhw Aksi Bela Islam tdk pernah rencanakan CHAOS (Kerusuhan), tapi Aksi Damai dan Tertib serta Terhormat dan Bermartabat, utk dorong Presiden Jokowi agar Tegakkan Hukum thd Ahok Si Penista Agama.
4. Bhw FPI meminta agar Presiden Jokowi menerima langsung Delegasi GNPF MUI di Istana utk menyampaikan aspirasi Umat Islam.
5. Bhw FPI meminta kpd aparat keamanan agar tdk melakukan penghadangan thd Peserta Aksi yang datang dari wilayah atau daerah mana pun.
6. Bhw FPI meminta kpd TNI & POLRI agar tetap bisa kooperatif dg para Peserta Aksi Bela Islam, shg tetap mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif, dlm mengatasi segala kemungkinan.
7. Bhw FPI berkomitmen kpd GNPF MUI dan juga kpd TNI & POLRI bhw segenap Laskar FPI akan mengawal Aksi Bela Islam agar berjalan sesuai aturan Hukum Agama dan Hukum Negara.
8. Bhw FPI meminta kpd TNI & POLRI utk bekerja-sama dengan Pengurus Masjid Istiqlal agar GNPF MUI usai Shalat Jumat dan sebelum mulai Aksi diberi kesempatan di dalam Masjid Istqlal utk memberi Arahan kepada seluruh Peserta Aksi.
9. Bhw FPI setuju agar GNPF MUI duduk musyawarah bersama Polda Metro dan Kodam Jaya utk memastikan “rute jalan” yg akan dilalui dari Istiqlal ke Istana, dengan syarat tetap Pusat Aksi di depan Istana Presiden dalam batasan yang dibenarkan oleh aturan.
10. Bhw FPI tetap berpegang kpd PETISI BELA ISLAM 14 Okt 2016 bhw jika Penista Agama dibiarkan bahkan dilindungi oleh Rezim Penguasa, maka umat Islam berhak menjatuhkan HUKUMAN MATI kpd Ahok kapan saja dan dimana saja utk menegakan Hukum Islam sekaligus membela Kedaulatan Hukum NKRI.

Wassalam

Hb. Muhammad Rizieq Syihab

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *