Satu Islam Untuk Semua

Friday, 30 May 2014

Dihukum 15 Bulan Karena Gunakan Akun Twitter dengan Nama “Allah”


permissionmachine.com

Ertan P. dituduh merendahkan agama dengan menggunakan akun bernama “Allah”.

 

Sebuah pengadilan Turki telah menghukum seorang pengguna Twitter selama 15 bulan penjara karena dinilai telah ‘meremehkan nilai-nilai agama.’

Adalah Ertan P., seorang guru di Turki yang dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan hakim di provinsi Mus Timur karena menggunakan akun Twitter bernama “Allah CC.”

Kata Allah merupakan nama Arab untuk menyebut Tuhan, yang biasa digunakan oleh umat Islam, serta Kristen dan Yahudi Arab. CC mengacu pada kehormatan Arab.

Penyelidikan dilakukan pengadilan setelah muncul pengaduan pada tahun 2012. Jaksa penuntut umum provinsi  Mus menuduh Ertan telah ‘menempatkan dirinya di tempat Allah, Rasul-Nya, dan malaikat,’ serta ‘merendahkan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh masyarkat Turki selama ini’.

Ertan membenarkan bahwa dirinya memang membuat dan menggunakan akun tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa akun itu kemudian di-hack. Ia juga menolak untuk bertanggung jawab atas seluruh isi tweet akun tersebut.

Jaksa penuntut mengatakan pembelaan Ertan gagal karena tidak mampu memberikan bukti terkait hacking. Ia juga tidak berbagi informasi apapun mengenai masalah ini dengan para followers-nya

Ertan akan menghadapi hukuman penjara jika keputusan pengadilan disetujui oleh Pengadilan Banding.

 

Sumber: World Bulletin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *