Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 31 March 2015

Di tengah Penyangkalan Pengelola ‘Situs Radikal’, Pejabat Keamanan Ungkap Cerita di Balik Layar


Ilustrasi

Belasan ‘situs radikal’ yang kena blokir Kementrian Informasi awal pekan ini terlibat, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2012, dalam penghasutan, pengkafiran dan penyebaran berita bombastis yang “bertentangan dengan falsafah Indonesia dan Islam”, kata seorang pejabat keamanan, membungkam jerit pengelola media yang menggelorakan perlawanan namun tak menawarkan banyak hal kecuali sanggahan. 

“Kami tidak mau berdebat tentang definisi radikalisme. Kami hanya ingin mengatakan, siapa yang bertanggung jawab jika tulisan menghasut, mengkafirkan, dan hal semacam itu masuk ke website?” kata pejabat senior Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Brigadir Jenderal Arief Dharmawan, seperti dilansir CNNIndonesia.com hari ini. 

Pernyataannya itu merespon kedatangan perwakilan pengelola 19 situs yang memprotes blokir Kementrian Informasi sehari sebelumnya. 

Pejabat Kementrian sebelumnya menyatakan blokir itu berlatar permintaan resmi dari Badan Penanggulangan Terorisme.

Menurut Arief, rekomendasi itu bukan barang baru. Dia menggambarkan lembaga konstan memantau dan mengkaji isi situs sejak 2012 dan setiap tahun mengajukan permintaan blokir ke Kementrian Informasi. 

Kementrian Informasi — kala itu dalam kendali politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring – memilih “tak mengubris” permintaan itu, katanya tak menyebut alasan rinci. 

Tujuh pengelola situs yang kena blokir sebelumnya menyambangi Kementrian Informasi, mengajukan sanggahan situs mereka “tak ada kaitannya dengan radikalisme”. Di hari yang sama, mereka melayangkan surat desakan agar Kementrian menghapus pemblokiran.

Kesembilanbelas situs itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com,kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net,dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.

Seorang juru bicara Kementrian, Ismail Cawidu, mengisyaratkan pemerintah tetap pada keputusannya. Dia juga mengajak orang banyak aktif melaporkan situs yang dia gambarkan mempromosikan “pandangan radikal”. 

 

 

(Muhammad/CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *