Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 12 May 2015

Di Pengadilan Jakarta, KPK Lagi-Lagi Keok dalam Sidang Gugatan Praperadilan


Pengadilan di Jakarta Selatan menganulir status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada seorang eks pejabat senior di Sulawesi Selatan, kata hakim, menandai kekalahan telak kedua pada Komisi yang cakarnya pernah begitu mencengkram dan tak tertandingi.

“Penetapan tersangka tidak sah oleh hukum,” kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek, di akhir sidang gugatan praperadilan eks Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, atas Komisi, pada Selasa.

Seperti dilansir RakyatSulsel.com, hakim mendasarkan putusannya pada apa yang digambarkan sebagai “kegagalan” Komisi menunjukkan dua alat bukti yang menjustifikasi penetapan tersangka atas Ilham.

Pada Mei 2014, Komisi menetapkan Ilham sebagai tersangka kasus korupsi di perusahaan air minum daerah, sehari sebelum masa jabatannya berakhir. Komisi kala itu menyebutkan kasus itu berujung kerugian Rp 38 miliar pada negara.

Kemenangan Ilham hari ini menandai kekalahan telak kedua Komisi setelah pada Februari silam, hakim di pengadilan yang sama menganulir status tersangka atas eks calon kepala polisi Budi Gunawan.

Kalangan analis menggambarkan kuda-kuda Komisi mendadak goyah sesaat setelah Komisi menjerat Budi dengan status tersangka. 

Dalam hitungan hari setelahnya, menyebul dua kasus dugaan kriminal yang menjerat dua pucuk pimpinan Komisi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. 

Abraham dan Bambang belakangan terjungkal dari jabatan dan Komisi, sejak itu, terbabit kisruh internal, termasuk mosi tak percaya karyawan  pada pimpinan baru lembaga. 

Pada April silam, setelah bintang Budi kembali bersinar dan terpilih sebagai Wakil Kepala Polisi mendampingi Badrodin Haiti, perseteruan polisi vs Komisi kembali pecah pasca polisi menangkap dan menahan seorang penyidik senior Komisi. 

Kisruh itu baru berakhir setelah Presiden Joko Widodo turun tangan menengahi dan menyelamatkan Komisi. 

Kalangan analis berpendapat lemahnya posisi Komisi belakangan menjadikan polisi leluasa mengambil alih obor pemberantasan korupsi dari tangan Komisi. 

Hari-hari ini, Satuan Tugas Anti Korupsi bentukan polisi menggebrak dengan membogkar sejumlah kasus ‘besar’ yang dulunya jadi makanan harian Komisi.

RR/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *