Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 07 June 2015

Di Mesir, Pengadilan Urung Sebut Hamas ‘Teroris’


Pengadilan Mesir mencabut keputusan yang mencap Hamas teroris, kata hakim pada Sabtu, mengatakan pengadilan sebelumnya “kurang kompeten” untuk mengeluarkan putusan kontroversial semacam itu. 

Pengadilan Kairo pada Februari lalu mencap organisasi pecahan Ikhwanul Muslimin dan organisasi pembebasan Palestina, Hamas, sebagai organisasi teroris, setelah masuknya laporan penyerangan polisi dan pemberontakan di Sinai.

Sejak tumbangnya eks presiden Mohammad Morsi 2013 lalu, Hamas menyalakan api perang dan berjanji membalas pemerintahan Al-Sisi. Ditambah kekerasan junta militer terhadap anggota Ikhwanul Muslimin yang menewaskan ribuan orang sejak saat itu, Hamas terus melawan. 

Namun seperti dilansir BBC, Hamas menyambut penarikan putusan tersebut dengan senang hati. “Keputusan hari ini menunjukan keseriusan Kairo berkaitan dengan masalah Palestina,” kata juru bicafa organisasi, Sami Abu Zuhri.

“Tak diragukan bahwa hal ini akan memberi dampak positif pada hubungan Hamas dan Kairo,” tambahnya.

(Muhammad/Islamindonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *