Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 17 March 2015

Di Mesir, Hukuman Mati Menanti Pimpinan Ikhwanul Muslimin


Mahmoud Ramadan

Pengadilan di Giza, Mesir, awal pekan ini menjatuhkan hukuman mati pada belasan pejabat senior Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin tertinggi Mohammed Badie, kata media pemerintah, memperdalam keterpurukan organisasi yang pernah menjadi yang paling berpengaruh di Timur Tengah.

Putusan itu bakal memiliki kekuatan hukum tetap pada 11 April mendatang, setelah pengadilan berkonsultasi dengan Mufti Besar Mesir, kata kantor berita resmi negara MENA.

Konsultasi memberi kesempatan pada mufti untuk mengkaji vonis meski pendapatnya tidak mengikat putusan pengadilan, kata media.

Vonis hukuman mati itu berlaku atas 14 orang pejabat Ikhwan, begitu organisasi itu kerap disebut, yang dinyatakan bersalah dalam serangkaian aksi “serangan terhadap negara” di era pemerintahan Muhammad Morsi. Lepas penggulingan eks Presiden Mohammed Morsi pada 2013, junta di bawah pimpinan Abdel Fattah el-Sisi memberangus Ikhwan, menyatakannya sebagai “organisasi teroris” dan dilarang beroperasi.

Masih menurut MENA, sebuah pengadilan di Mansura, utara Kairo, juga menjatuhkan hukuman mati pada delapan orang anggota Ikhwan yang dinyatakan bersalah membentuk “sel teror” dan terlibat pembunuhan atas pihak oposisi saat Ikhwan mencecap kekuasaan di era Morsi.

Vonis itu dalam peninjauan mufti besar dan pengadilan akan memberikan putusan final pada 22 Juni.

Sejauh ini ratusan anggota Ikhwan telah dijatuhi hukuman mati oleh pihak yudikatif.

Awal bulan ini, misalnya, Mesir menyaksikan eksekusi mati pertama terkait aksi kekerasan yang mengiringi kejatuhan Morsi. 

Mahmoud Ramadan dihukum mati karena berdalah menjatuhkan seorang demonstran anti Morsi  dari sebuah bangunan di Kairo pada 6 Maret 2013.  

( MH/ BBC & The Independent )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *