Satu Islam Untuk Semua

Monday, 24 October 2016

Di Lampung, 3 Eks Napi Teroris Bedah Buku “Bahayanya Mudah Mengkafirkan”


islamindonesia.id – Di Lampung, 3 Eks Napi Teroris Bedah Buku “Bahayanya Mudah Mengkafirkan”

Tiga mantan napi teroris kasus Jantho Aceh, Abu Tholut Al Jawi, Haris Amir Falah, Sufyan Abu Jihad Al Indunisy, menjadi pembicara bedah buku ‘Mudah Mengkafirkan; Akar Masalah, Bahaya dan Terapinya’ karya Syaikh Atiyatullah Al-Libi itu digelar di Masjid Al Anwar, Bandar Lampung, Minggu (23/10). Diskusi deradikalisasi ini merupakan program kontra ideologi agar masyarakat tidak terjebak dalam paham dan gerakan radikal.

“Di Lampung ada kelompok yang merampok bank BCA di Pringsewu dulu. Bom di (Mapolres) Surakarta itu dirakit di Lampung dibawa Ridwan, diserahkan ke Munir dan Rohman di Solo,” kata Abu Tholut menegaskan bahwa pemahaman mudah mengkafirkan atau takfiri masih banyak ditemukan di Indonesia.

Fenomena-fenomena seperti penyerangan terhadap aparat misalnya, bahkan telah muncul sebelum ISIS eksis. Menurut Abu Tholut, kiat menghindarinya adalah dengan mengkaji pemahaman salah takfiri itu, terutama kepada pemuda muslim agar tidak terjebak pada pemikiran-pemikiran takfiri. Gerakan ini, lanjutnya, sebelum kuat maka mereka bergerak tidak secara terang-terangan.

“Namun ketika dia kuat maka akan muncul secara terang-terangan secara umum seperti itu. Indikasinya jika mereka mendukung ISIS maka dapat dipastikan berpemahaman takfiri, kalau secara organisasi mereka adalah jamaah daulah khilafah,” katanya seperti dilaporkan detik.com (23/10)

“Bagi penegak hukum agar paham dan jangan sembrono dalam mengklasifikasikan pengikut takfiri sehingga tidak salah langkah,” sambungnya seraya menegaskan bahwa tindakan pelaku penusukan anggota Polri di Kota Tangerang bukanlah jihad.

Di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara misalnya, aparat kepolisian juga menggelar program Sosialisasi Anti Radikalisasi dan Deredikalisasi tentang bahayanya sikap takfiri ini, Rabu (19/10). Kasat Bimas Polres Muna AKP Ogen Sairi menjelaskan, bibit radikalisme sering kali bermula dari ajaran dan ujaran penyesatan kepada kelompok yang tidak sepaham dengannya. Kalau sudah disesatkan, maka akan gampang mengkafirkan.

“Mereka itu sangat mudah menjatuhkan vonis kafir, padahal ajarannya itu tidak ada dalam agama. Yang seperti ini harus kita waspadai bersama karena akan menjadi bibit radikalisme, yang akan mengancam stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat,” kata AKP Ogen seperti dikutip bkk.fajar.co

Acara yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PNS di Pemkab dan Kemenag Muna ini dipantau langsung oleh Karo Penum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto. Masyarakat Kabupaten Muna diminta agar mewaspadai aliran tertentu yang sering menjatuhkan vonis sesat bahkan kafir kepada aliran lain. Aliran yang gemar menyesatkan aliran lain biasanya sangat dekat dengan terorisme.

Malah yang lebih parah lagi, para penganjur ajaran ini seringkali menyebarkan isu anti pancasila. Ini tentu sangat berbahaya jika terus dibiarkan. Karena itu, Polres Muna mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya gerakan seperti ini di masyarakat. []

 

YS / islam indonesia

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *