Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 22 August 2015

Di India, Polisi Gagalkan Penjualan Al-Qur’an Kuno Berlapis Emas


Polisi India menangkap tangan sekelompok penyamun yang mencoba menjual Alquran kuno. Alquran antik berlapis emas yang dibuat saat Periode Kerajaan Mughal itu, diprediksi berusia hampir 500 tahun.

Sekitar sepuluh orang kawanan penyamun itu melakukan aksinya dekat sebuah stasiun kereta di distrik Mysuru, Senin lalu. “Polisi sedang menyelidiki bagaimana Alquran kuno tersebut bisa jatuh ke tangan mereka,” kata Inspektur Polisi Abhinav Khare pada Indian Times

Kepolisian mulai mengincar kelompok ini setelah mendengar  “informasi kredibel” adanya orang yang mencari pembeli untuk Alquran berlapis emas. Pukul 8 pagi, polisi dikabari bahwa dekat Stasiun Kereta Hosa Aghara, ada lima orang dalam mobil berusaha menjual kitab suci kuno. Dua polisi menyamar sebagai pembeli, mereka ditawari Alquran itu seharga 5 Crore Rupees atau sekitar Rp 10 miliar. Ketika pasukan bantuan datang, lima orang itu langsung diringkus dan lima lagi ditangkap dekat distrik Mysuru.

Di India, peraturan mewajibkan melaporkan setiap kepemilikan benda antik pada Departemen Arkeologi. “Al-Quran ini berusia 500 tahun dengan jumlah halaman 604, terdiri dari 302 lembar. Tiap halamannya dilapisi emas,” kata Inspektur Khare.

SB/Indianexpress/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *