Satu Islam Untuk Semua

Friday, 23 January 2015

Dejavu Cicak vs Buaya, Polisi Jerat Bos KPK


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Polisi menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto pagi tadi, kata pejabat, mengundang intervensi presiden di tengah hubungan dua lembaga yang terlanjur meruncing lepas Komisi menetapkan kepala polisi terpilih, Budi Gunawan, sebagai tersangka sebuah kasus penilepan uang negara.

Juru bicara markas polisi, Ronny Sompie, menggambarkan penangkapan itu berlatar tuduhan  Bambang pernah menyuruh seseorang memberikan keterangan palsu di pengadilan pada 2010.

“Kejadiannya dalam persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ada yang dia suruh memberikan keterangan palsu,” katanya.

Sebelum jadi petinggi KPK, Bambang adalah pengacara papan atas di Jakarta. Di antara kliennya adalah calon kepala daerah yang kalah dalam pemilu lokal.

Ronny menampik penangkapan itu berlatar balas dendam polisi pada KPK yang mengganjal naiknya Budi sebagai kepala polisi. “Kami sudah beberapa kali gelar perkara kasus ini,” katanya tak menyebut detil.

Polisi, kata Ronny, menangkap Bambang di Depok usai dia mengantarkan seorang anaknya ke sekolah. “Penangkapannya sangat manusiawi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, tak begitu jelas adakah pejabat sementara Kapolri, Badrodin Haiti, mengetahui rencana penangkapan itu. Pun belum jelas ada tidaknya pengetahuan dan ‘persetujuan’ Istana atas langkah markas polisi menangkap Bambang.ojanto.

Di Jakarta, kabar penangkapan Bambang mengundang banjir dukungan bagi Komisi. Sesiang ini, ratusan orang dari berbagai lantar menyemut di markas Komisi menyatakan simpati dan protes atas langkah polisi menjerat Bambang.

Sebagian sumpatisan Komiso memandang insiden ini perulangan episode perseteruan dua lembaga di era Susilo Bambang Yudhoyono.

Kala itu, perseteruan yang tenar dengan sebutan episode Cicak vs Buaya, mereda setelah presiden turun tangan dan terjadi kocok ulang susunan petinggi Komisi.

(AR/Islam Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *