Satu Islam Untuk Semua

Friday, 05 May 2017

Cegah Radikalisme Berkembang di Kampus, Menag Minta Pimpinan PTKIN Konkretkan Deklarasi Aceh


islamindonesia.id – Cegah Radikalisme Berkembang di Kampus, Menag Minta Pimpinan PTKIN Konkretkan Deklarasi Aceh

 

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan upaya-upaya strategis dalam mencegah berkembangnya paham ekstrem dan radikal di kampus. Menurutnya, keberadaan PTKIN yang terus berkembang harus dipastikan steril dari masuknya paham yang ingin mengubah Dasar Negara.

Menag mengapresiasi Deklarasi Aceh yang disampaikan pimpinan PTKIN pada 26 April lalu dan meminta deklarasi tersebut ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.

“Deklarasinya mesti ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar pesannya bisa dipahami seluruh civitas akademika dan terimplementasi di kampus,” terang Menag di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, menjadikan moderasi Islam sebagai gerakan segenap civitas akademika kampus. “PTKIN mempunyai modal cukup dalam hal ini. Sebab diskursus pemikiran keislaman berkembang baik sehingga tinggal didorong agar moderasi bisa menjadi gerakan bersama,” ujarnya.

Kedua, memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Selain sesi-sesi perkuliahan, upaya ini bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam serta Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiga, memperketat proses seleksi dan rekrutmen, baik mahasiswa, tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Komitmen keislaman dan kebangsaan yang inklusif harus menjadi indikator utama untuk memastikan mereka yang akan direkrut adalah orang-orang yang berkomitmen kepada persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya minta, agar rekruitmen dosen di fakultas agama maupun umum, dan tenaga kependidikan lainnya, benar-benar diseleksi dengan ketat terkait paham dan komitmennya terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” ujarnya.

“Transformasi PTKIN harus diikuti dengan penguatan semangat kebangsaan dan moderasi Islam, bukan justru sebaliknya,” sambungnya.

Seperti diketahui, 55 pimpinan PTKIN seluruh Indonesia bersepakat menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI.

Kesepakatan ini tertuang dalam Deklarasi Aceh yang dibacakan Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada di hadapan Menag Lukman dan ribuan mahasiswa dan masyarakat yang menghadiri Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII 2017 di UIN Ar Raniri Aceh, 26 April 2017 lalu di Banda Aceh.

Kami forum Pimpinan PTKIN dengan ini menyatakan:

1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.

3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa.

4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.

5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta Tanah Air.

 

EH / Islam Indonesia

0 responses to “Cegah Radikalisme Berkembang di Kampus, Menag Minta Pimpinan PTKIN Konkretkan Deklarasi Aceh”

  1. […] Islam Indonesia – Islam Untuk Semua » Cegah Radikalisme … […]

  2. Surat Edaran :

    MERDEKA!

    PRIMER45 PERKUAT HARDIKNAS 2017

    Kepada Yth Patriot Kaum Pancasilais Indonesia

    Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017 ini adalah saat yang tepat ‎ diperkuat oleh Patriotisme Roh Indonesia Merdeka 45 (PRIMER45) dengan alasan-alasan sbb :

    Menimbang‎ kehadiran DEKLARASI ACEH oleh Forum Pimpinan PTKIN, PIONIR VIII 2017, UIN Ar Raniri Aceh, Banda Aceh 26 April 2017;

    Mengingat‎ bahwa PANCASILA melekat pada Al Qur’an
    1) Ketuhanan Yang Maha Esa
    [QS : Al Ikhlas – 1]
    2) Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
    ‎[QS : An Nisa – 135]
    3) Persatuan Indonesia
    [QS : Al Hujurat – 13]
    4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
    [QS : Asy Syuro – 38]
    5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    [QS : An Nahl 90]

    Memperhatikan kesejarahan PRIMER45 oleh BRIGADE 17 TNI yang gabungan TP (Tentara Pelajar), TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar), TGP (Tentara Geni Pelajar), CM (Corps Mahasiswa) yang beriwayat Kejoangan 45 yang terbangun sejak April 1943 (Seinendan/Seinental), Medio 1945 (Gakutotai), pasca 17 Agustus1945 (Gabungan Sekolah Menengah seperti AMRI, BPI, Barisan Banteng dll), Juli 1946 (Laskar Perjoangan Indonesia Bagian Pertahanan dan Markas Pertahanan Pelajar), September 1946 (Tentara Pelajar, Resimen A TRIP JaTim, Resimen TP JaTeng, Resimen C‎ TP JaBar, Resimen TGP Malang), Mei 1948 Kesatuan Reserve Umum “W” (Yon-I JaBar, Yon-2 JaTeng, Yon-III JaTim), Nopember 1948 TNI BRIGADE 17 (Detasemen I JaTim, Detasemen II Solo, Detasemen III Yogya, Detasemen IV JaBar, Detasemen TGP Madiun, CM CORPS MAHASISWA Yogya, Depo Batalyon Manggarai), Demobilisasi 1 April 1951 (Komando Penyelesaian ex BRIGADE 17 (Masuk ABRI, KUDP Sekolah, Ke Masyarakat Bekerja);

    Maka keberlanjutan bina PRIMER45 bagi siswa-siswi dan mahasiswa-mahasiswi dalam rangka mengisi Indonesia Merdeka adalah bijak senantiasa perlu terbekali oleh bina Pembudayaan Kejoangan 45 sebagai berikut :

    PATRIOTISME ROH INDONESIA MERDEKA 45 (PRIMER45)

    ‎Berporoskan Politik Kemerdekaan Proklamasi Indonesia 17845‎, March 15, 2017
    http://sinarharapan.net/2017/03/politik-kemerdekaan-proklamasi-indonesia-17845/

    Mengingat Jakarta adalah salah satu lokus perjoangan Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 dan berdasarkan Mukadimah KepPres No 50/1984 menyatakan “Bahwa sesungguhnya atas berkat rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, Angkatan ’45 telah berhasil bersama-sama rakyat Indonesia mencetuskan Proklamasi Kemerdekaan bangsa dan tanah air Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang telah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dengan demikian hapuslah kekuasan-kekuasaan fasisme, imperialisme, kolonialisme, dan feodalisme dari bumi Indonesia. Selanjutnya bersama-sama rakyat Indonesia mempertahankan, mengisi dan memperkembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan segenap Nilai-nilai Juang 45…..”.

    Maka kami Generasi Penerus Angkatan 45 (GPA45) [Bab V Pasal 9 (2) Anggaran Dasar MuNas XII/2006] perlu menduplikasikan PRIMER45 berpijak Jiwa Semangat Nilai-nilai 45 (JSN45) yakni :

    Tatanilai Dasar :

    1. Semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila,
    2. Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
    3. Semua nilai yang terdapat dalam Undang Undang Dasar 1945, baik dalam Pembukaan, Batang Tubuh, maupun Penjelasannya.‎

    Tatanilai Operasional :

    1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2. Jiwa dan Semangat Merdeka,
    3. Nasionalisme,‎
    4. Patriotisme,‎
    5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka,
    6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah,
    7. Persatuan dan Kesatuan,
    8. Anti penjajah dan penjajahan,
    9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri,
    10.Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya,‎
    11,Idealisme kejuangan yang tinggi,
    12.Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara,
    13.Kepahlawanan,
    14.Sepi ing pamrih rame ing gawe,
    15.Kesetiakawnan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan.‎
    16.Disiplin yang tinggi,
    17.Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

    Adapun JSN45 tersebut diatas adalah satu kesatuan paham yang terpadu dengan Sejarah Perkembangan JSN45, Rumusan JSN45, Metode Pelestarian JSN45, Pola Pelaksanaan Pedoman Umum Pelestarian JSN45 [1995].

    Keyakinan kami, PRIMER45 ini akan dapat lebih mampu membekali segenap anak bangsa Indonesia untuk tingkatkan ketahanan diri dan kolektif menghadapi dampak dari krisis multi dimensional terkini akibat peningkatan Ancaman, Hambatan, Gangguan, Tantangan nirmiliter menggapai Indonesia Berjaya 2045,

    Demikianlah disampaikan dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab ‎, kiranya dapat menjadi manfaat bersama bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Konstitusi Pro Pancasila UUD 1945 (Berita Repoeblik Indonesia Tahun II, 1946 jo Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1959).

    Tetap MERDEKA!

    Jakarta, 2 Mei 2017

    Badan Pembudayaan Kejoangan 45,

    ‎Pandji R Hadinoto

    Ketua GPA45/DHD45 Jakarta‎
    http://www.jakarta45.wordpress.com‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *