Thursday, 29 January 2015
Cegah ‘Penodaan’, Pemerintah Perjelas Rambu-Rambu Dakwah
Pemerintah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama, kata menteri, berharap bisa mencegah pembiakan tudingan penodaan dan penistaan agama yang kerap memicu kontroversi.
Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, beleid bakal memperjelas rambu-rambu ceramah keagamaan.
“Dalam Rancangan ada poin tentang pembatasan penyiaran agama. Ini berlaku bagi semua agama, tidak hanya Islam atau Kristen” katanya seperti dilansir Republika.co.id kemarin.
Laporan tak mencantumkan detil penjelasan Lukman.
Pemerintah, kata Lukman, memperkirakan rancangan beleid kelar pada April 2015.
(ami/Republika)
Leave a Reply