Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 04 January 2017

Buya Syafi’i: Hentikan Proses Pabrik Semen di Rembang!


islamindonesia.id – Buya Syafi’i: Hentikan Proses Pabrik Semen di Rembang!

 

Setelah mendapat dukungan moril dari ulama senior NU, KH. Ahmad Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri, petani Kendeng kembali mendapatkan dukungan serupa dari Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif. Tokoh senior Muhammadiyah ini menyatakan dukungannya secara penuh atas perjuangan petani Kendeng yang menuntut pemberhentian semua proses pendirian pabrik semen di Rembang dengan cara yang demokratis.

Apalagi putusan Mahkamah Agung telah memenangkan para petani, maka kata pria yang akrab disapa Buya Syafi’i ini, semua proses pendirian pabrik semen harus dihentikan demi hukum.

“Hentikan proses pabrik semen di Rembang!” katanya ketika ditemui perwakilan petani Kendeng, di Yogyakarta, seperti dilaporkan suaramuhammadiyah.id, (3/1).

[Baca juga: Lagi, Doa Restu Gus Mus Iringi “Aksi Perlawanan” Warga Kendeng Rembang]

Selain meminta dukungan moril, dalam pertemuan itu, para petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu juga membicarakan soal dampak kasus ini pada masyarakat petani. Lebih parah lagi, dampak yang menimbulkan konflik sosial.

Menurut Buya, tuntutan rakyat Kendeng sangat realistis dan harus didengarkan oleh semua pihak yang berkepentingan. “Rakyat sudah bukan bodoh lagi. Rakyat sekarang semakin cerdas, dan pemerintah harus senang dengan rakyatnya,” katanya.

Bagi pihak yang terlibat dalam kasus yang berlarut-larut itu, pria yang juga dikenal cendekiawan Muslim ini meminta siapa pun untuk menghormati putusan hukum yang sah.

“Hormati hukum itu, sebab kalau tidak, dampaknya sangat buruk,” kata mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini.

Buya Syafii berharap keluhan rakyat itu ditangkap dan direspon secara positif. “Pemerintah, terutama pemerintah Jawa Tengah mohon berpikir ulang. Berpikir ulang untuk mematuhi keputusan MA,” kata Buya Syafi’i.

[Baca juga: ‘9 Naga’ Kuasai Ekonomi Indonesia? Buya Syafi’i: Sudah Puluhan Tahun, Fasilitatornya Sebagian Besar Muslim]

Sebelumnya, pada 5 Desember 2016, ratusan petani Kendeng dari Rembang, Pati, Blora dan Kudus melakukan aksi long march dari Rembang menuju kantor Gubernur Jawa Tengah. Perjalanan sejauh 150 km itu guna mendesak Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia. Aksi ini bertujuan untuk mengawal keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 5 Oktober 2016.

Penolakan para petani terhadap keberadaaan pabrik semen ini telah dimulai sejak 2014. Saat itu para petani membangun tenda di depan pintu masuk PT. Semen Indonesia di Rembang.

Para petani juga menempuh jalur hukum. Pada April 2015, petani Kendeng juga melakukan gugatan terhadap PT. Semen Indonesia di PTUN Semarang. Namun gugatan ini ditolak dengan alasan kadaluarsa.

Pada November 2015, petani Kendeng kembali kalah di PTUN Surabaya. Meski kalah di PTUN, para petani belum juga mau tunduk.

Pada Oktober 2016, petani Kendeng akhirnya meraih kemenangan di Mahkamah Agung. Namun, keputusan MA ternyata tidak menghentikan niat PT. Semen Indonesia membangun pabrik di Rembang.

Perjuangan panjang petani Kendeng ini tidak lepas dari kehadiran pabrik semen yang dinilai bisa membawa bencana ekologis, baik bagi alam maupun manusia. Karena itu,  proyek berdasarkan AMDAL yang mereka nilai ‘abal-abal’ itu, otomatis juga mengancam ruang hidup petani. []

[Baca juga – Gus Mus: Ilmu Agama Buya Syaf’i Lebih Tinggi dari Mereka yang di MUI]

 

YS/ islam indonesia/foto: suaramuhammadiyah.id

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *