Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 30 April 2014

Brunei Tunda Pemberlakuan Hukum Syariat


Reuters.

Pemberlakuan hukum syariat dianggap Sultan Brunei sebagai pencapaian terbesar bagi negara itu, dan bukan kemunduran atau sebuah langkah kuno.

 

Undang-undang kriminal yang baru di Brunei akan memberlakukan hukum syariat, seperti rajam hingga mati bagi pelaku perzinahan, pemerkosaan dan gay, hingga menetapkan hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad atau agama Islam.

Meski seorang pejabat mengatakan kepada Brunei Times bahwa mereka akan mulai mengimplementasikannya dalam waktu dekat, namun, pemberlakuan hukum tersebut menuai kontroversi dari berbagai pihak.

Sebagaimana dikutip Brunei Times, asisten direktur Unit Hukum Islam Brunei, Jauyah Zaini mengatakan bahwa implementasi hukum tersebut sementara akan ditunda. Sebab “kondisi yang tidak dapat dihindari”.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut kapan aturan baru itu akan diberlakukan. Mengingat Sultan Brunei Hasanal Bolkiah, yang merupakan kekuatan di balik keputusan diberlakukannya hukum Islam tersebut, kini tengah berada di Singapura.

Sebelumnya, pihak pemerintah mengatakan bahwa deklarasi pemberlakuan hukum syariat itu direncanakan akan digelar pada hari ini (30/04), sebagai tahap pertama undang-undang baru kriminal yang berlandaskan syariat Islam.

Menuai banyak kritik

Langkah yang dilakukan Sultan Hassanal untuk memberlakukan hukum syariat yang dianggapnya sebagai “pencapaian terbesar bagi negara itu, dan bukan kemunduran atau sebuah langkah kuno”, menuai banyak kritik.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyampaikan kritik dan keprihatinanya atas revisi undang-undang pidana tersebut kepada pemerintah Brunei.

Sementara itu, publik membanjirinya dengan berbagai kritik yang disampaikan melalui media sosial. Sebagaian besar mereka mempertanyakan kebijakan sultan yang kini berusia 67 tahun itu, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang tabu.

Kritik juga hadir dari kelompok non-Muslim. Mereka menyampaikan kekhawatirannya terkait pemberlakuan hukum yang juga diperkirakan akan berlaku bagi mereka.

 

Sumber: Brunei Times

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *