Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 25 April 2017

BPJPH Kemenag Akan Berkantor di Gedung Laboratorium Halal


islamindonesia.id – BPJPH Kemenag Akan Berkantor di Gedung Laboratorium Halal

 

Badan baru di Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni  Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) akhirnya akan berkantor di Gedung Laboratorium Halal, Pondok Gede, Jakarta Timur pada 26 April besok.

“Sesuai arahan Pak Sekjen, insya Allah, Rabu tanggal 26 April 2017, kawan-kawan pejabat BPJPH sudah bisa mulai berkantor di Gedung Laboratorium Halal Pondok Gede,” terang Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Agama Syafrizal usai memimpin rapat persiapan kantor BPJPH di Gedung Lab Halal Pondok Gede Jakarta, Senin (25/04) seperti dilansir kemenag.go.id.

Pembentukan BPJPH merupakan amanat dari UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah disahkan era Presiden Susilo Bambang Yudoyono. BPJPH saat ini telah terbentuk dan masuk dalam struktur Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 42 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja (Ortaker) Kemenag.

Seperti yang diketahui bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Struktur BPJPH terdiri atas Sekretariat dan tiga pusat, yaitu: Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, dan Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal.

Pada 18 Maret lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah melantik Kepada Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Irfan sebagai Sekretaris BPJPH, sedangkan untuk jabatan Kepala BPJPH dan para Kepala Pusat masih lelang terbuka.

BPJPH tidak menghilangkan peran LPPOM MUI, melalui Kerjasama yang dapat dilakukan antara MUI dan BPJPH sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang tersebut meliputi sertifikasi Auditor Halal, penetapan kehalalan Produk, dan akreditasi LPH.[]

 

YS/ islam indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *