Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 09 January 2018

Berita Penangkapan dan Penahanan Ahmadinejad Ternyata Hoax


islamindonesia.id –Berita Penangkapan dan Penahanan Ahmadinejad Ternyata Hoax

 

Ramai pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad ditangkap dan ditahan karena diduga menghasut kerusuhan melawan pemerintah Iran, dinyatakan sebagai berita palsu atau hoax oleh sumber yang dekat dengan putra Ahmadinejad.

Seorang jurnalis, Alireza Mataji mengatakan di Twitter pada Sabtu malam dia telah menghubungi putra Ahmadinejad, dan dia menolak laporan yang menyebutkan ayahnya ditahan. “Saya telah berbicara dengan putra mantan presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad. Dia menyangkal ayahnya ditangkap,” kata Mataji di Twitter, dikutip Alaraby, Senin (8/1/2018).

Dia melaporkan Ahmadinejad tetap berkantor seperti biasanya. Sebelumnya, harian Al Quds Al Arabi yang berbasis di London, dengan mengutip “sumber terpercaya”, mengatakan Ahmadinejad mengkritik pemimpin Iran dalam sebuah kunjungan ke kota barat di Bushehr pada 28 Desember. Dia disebut mengkritik pedas pemerintahan Presiden Hassan Rouhani dan mengatakan bahwa masyarakat Iran tidak tahu apa-apa.

Media tersebut juga melaporkan komentar Ahmadinejad tersebut menjadi latar belakang demonstrasi anti-pemerintah selama beberapa hari itu. Dan komentar itu pula yang menyebabkan pihak berwenang menempatkannya sebagai tahanan rumah. Namun, ternyata semua berita itu tidak sesuai fakta.

Mataji menuduh penulis berita tersebut telah memberitakan laporan palsu atau hoax. Penulis berita itu adalah seorang mantan editor di desk Iran dari media penyiaran yang berbasis di Arab Saudi, Al-Arabiya TV.

Mataji juga membantah keaslian komentar anti-pemerintah yang diduga dikeluarkan oleh Ahmadinejad yang dikutip oleh media Arab, yang banyak di antaranya tampaknya berasal dari akun Twitter palsu yang tidak terhubung dengan akun resmi mantan presiden tersebut.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *