Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 02 August 2017

Berikut Delapan Butir Isi Maklumat Kebangsaan Tebuireng  


islamindonesia.id – Berikut Delapan Butir Isi Maklumat Kebangsaan Tebuireng

 

Belum lama ini, puluhan tokoh lintas agama menerbitkan Maklumat Kebangsaan Tebuireng yang dibacakan di pondok pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, berisi keprihatinan atas rentannya perpecahan bangsa dan upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deklarasi dan pembacaan maklumat itu dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo.

Maklumat Kebangsaan itu diteken sedikitnya 26 pemuka agama. Selain Islam, maklumat ini juga ditandatangani perwakilan pemuka agama lainnya antara lain Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur dan Lembaga Keagamaan Kristen (LKK) Indonesia, Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari sejumlah klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD).

Juru bicara tokoh lintas agama, KH Abdul Hakim Hidayat atau Gus Hakim, menyatakan bahwa para pemuka agama mendukung upaya penguatan KPK dan menyayangkan upaya pelemahan KPK oleh siapapun. “KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab,” kata Gus Hakim yang juga pengasuh pesantren Al Hikam, Malang.

Usai dibacakan, Maklumat Kebangsaan Tebuireng diserahkan perwakilan tokoh Islam yakni pengsuh pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah pada Ketua KPK Agus Rahardjo.

Delapan Maklumat Kebangsaan Tebuireng:

1. Bung Hatta menyatakan bahwa jika sistem hukum lemah dan budaya permisif menjangkiti rakyat, penyakit korupsi akan menjelma sebagai kanker ganas yang menghancurkan tujuan nasional. Kekuatiran itu sudah menjadi kenyataan. Masyarakat menganggap korupsi sebagai hal biasa sehingga tidak memberi sanksi sosial terhadap pejabat yang korup.
2. Hampir semua pejabat negara sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya sudah merata. Mereka tidak malu karena banyak sekali pejabat negara yang korupsi. Mereka tidak takut kepada Tuhan, karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga penegak hukum lain tidak efektif dalam memberantas korupsi. Sebagai anak kandung reformasi, KPK telah melakukan tugasnya dengan cukup baik. Masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK dibanding dengan lembaga negara lainya.
4. Kini berbagai pihak yang terganggu kepentingannya berusaha melemahkan dan membubarkan KPK.
5. Kami para tokoh lintas agama menyatakan bahwa KPK sangat diperlukan keberadaannya dan menyatakan dukungan moral terhadap KPK dalam melawan upaya pelemahan dan pembubaran.
6. Kami memahami bahwa KPK bukan tanpa kekurangan atau kesalahan, berbagai kritik harus mendapat perhatian serius. KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab.
7. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepeda pejabat dan pihak terkait lainnya, yang diduga kuat melakukan korupsi.
8. Kita merasakan terkoyaknya merah putih akibat hilangnya rasa saling percaya dan tumbuhnya rasa saling curiga. Diperlukan kerja keras untuk merajut kembali merah putih yang terkoyak, sehingga saling percaya, saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali diantara semua warga bangsa tanpa memandang Agama, Etnis, Status Sosial dan Latar belakang politik.

Tebuireng, 29 Juli 2017

 

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *