Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 03 May 2015

Bebaskan Novel, Polisi Isyaratkan Kembali ke Medan Gravitasi Presiden


novel b

Polisi menangguhkan penahanan seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin sore, kata kepala polisi, dalam sebuah manuver yang menunjukkan kembalinya mereka ke medan gravitasi ketaatan atas perintah Presiden Joko Widodo 24 jam sebelumnya.

“Kami sepakati untuk diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah ada jaminan dari para pimpinan KPK, karenanya (penahanan) ditangguhkan,” kata kepala polisi, Badrodin Haiti.

Dia merujuk pada sosok Novel Baswedan, penyidik Komisi, tersangka sebuah kasus lawan penganiayaan maut saat dia masih jadi kepala detektif polisi di Bengkulu pada 2014.

Pada Jumat siang, Presiden Joko menengahi apa yang digambarkan kalangan analis sebagai perseteruan Komisi vs polisi dengan memerintahkan kepala polisi melepas Novel.

“Tadi saya sudah perintahkan ke Kapolri. Pertama adalah (Novel Baswedan) tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan transparan dan adil,” katanya lepas shalat Jumat di Solo.

Polisi menangkap Novel di Jakarta dini hari sebelumnya dengan dalih dia membangkang dari tiga kali panggilan pemeriksaan. Lepas keluarnya perintah presiden, polisi berkeras menahan Novel. Mereka bahkan menerbangkannya ke Bengkulu untuk apa yang digambarkan sebagai ‘rekonstruksi perkara’.

Dalam konferensi pers di kantor Komisi setelah bebas, Novel menggambarkan sejawatnya di kepolisian “berlebihan” dalam mengungkap kasus yang dituduhkan atas dirinya. Dia menyatakan bersih dari segala tuduhan dan siap mengikuti proses hukum hingga akhir.

RR/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *