Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 05 October 2017

BAZNAS: Kontekstualisasi Zakat Penting Agar Target Penghimpunan ZIS Tercapai


islamindonesia.id – BAZNAS: Kontekstualisasi Zakat Penting Agar Target Penghimpunan ZIS Tercapai

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) optimistis dapat mencapai target penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) individu secara nasional pada tahun ini, yakni sebesar Rp 8,12 triliun.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan angka target tersebut masih jauh jaraknya dari jumlah yang diharapkan yakni sekitar 10% dari potensi ZIS individu secara nasional tahun ini mencapai Rp 138 triliun.

“Berdasarkan penelitan kami di Baznas, tahun ini potensi ZIS individu sebesar Rp 138 triliun. Jadi kalau kami bisa mengambil 10% berarti Rp 13,8 triliun. Namun, target kami tahun ini baru Rp 8,12 triliun,” ungkapnya pada Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi Baznas saat ini adalah meningkatkan pengumpulan ZIS secara nasional agar mencapai minimal 10% dari potensi ZIS individu pada 2017 sebanyak Rp138 triliun. Dia menjelaskan kepercayaan masyarakat kepada Baznas terus meningkat di antaranya terlihat dari hasil pengumpulan ZIS individu pada 2016 sebesar Rp 5,12 triliun, yang meningkat dari realisasi tahun sebelumnya Rp 3,6 triliun.

“Dana tersebut disalurkan sesuai asnaf zakat yang delapan itu melalui program-program bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan dakwah sebesar 80%,” ujarnya.

Bambang menyatakan Baznas semakin dikenal sebagai lembaga negara yang melayani masyarakat dalam pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk itu, lanjutnya, Baznas juga menginginkan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, korporasi, saham, deposito, hasil tambang dan obyek zakat kontekstual lainnya.

Terkait dengan keingingan tersebut, imbuhnya, menjadi penting bagi Baznas untuk mengembangkan fikih zakat yang kontekstual, karena struktur dan sistem ekonomi pada zaman Nabi itu sangat berbeda dengan sistem ekonomi zaman modern sekarang.

“Jadi, kontekstualisasi zakat menjadi penting bagi kami untuk terus menerus kami kembangkan, tentu tetap dengan kehati-hatian,” tegasnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *