Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 09 February 2017

Bareskrim: Banyak Bukti Dana Aksi 411 & 212 Diselewengkan untuk Pribadi


Islamindonesia.id – Bareskrim: Banyak Bukti Dana Aksi 411 & 212 Diselewengkan untuk Pribadi

 

Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411. Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Banyak bukti, tapi tidak boleh disampaikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, seperti dilansir jpnn.com (8/2).

Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan. Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada. Kami dalami dulu, nanti disampaikan semua,” tandas Agung.

“Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses,” tambahnya

Karena itu, lanjut Agung, pihaknya memerlukan keterangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Kemarin (7/2), sesuai jadwal, Penyidik Bareskrim Polri seharusnya  melakukan pemeriksaan Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun, Ketua GNPF-MUI ini tidak memenuhinya.

Seperti diketahui, pemanggilan Bachtiar Nasir memperpanjang daftar pimpinan GMPF-MUI yang berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah menetapkan Rizieq Syhab sebagai tersangka penodaan terhadap Pancasila setelah sebelumnya dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya itu. []

 

YS/ islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *