Satu Islam Untuk Semua

Monday, 20 February 2017

Apa Saja Tuntutan Aksi 212 Jilid 2 di Gedung DPR Besok?


islamindonesia.id – Apa Saja Tuntutan Aksi 212 Jilid 2 di Gedung DPR Besok?

 

Massa dari ormas Islam direncanakan menggelar aksi 212 atau 21 Februari 2017 di kawasan Gedung DPR Jakarta Pusat. Kegiatan yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan dimulai pada pagi hari hingga petang.

“Acaranya pagi jam 08.00 WIB. Kalau tuntutan kita sudah dipenuhi, Zuhur juga sudah selesai. Tapi kalau belum, kami akan aksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu sampai pukul 18.00 WIB,” ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dalam aksi 212 tersebut, kata Khaththath, ada beberapa aspirasi yang akan disuarakan. FUI meminta DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas agar menekan pemerintah untuk melaksanakan ketentuan yang sudah berlaku dalam undang-undang.

“Tuntutan minimal dua, terkait kasus penistaan agama kita minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kita minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) segera memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa,” ujarnya.

“Kita juga minta kepada DPR agar meminta kepada penegak hukum untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama,” ucap Khaththath.

Terkait partisipasi peserta aksi, dia mengungkapkan jumlahnya diprediksi akan sama dengan kegiatan yang berlangsung pada 11 Februari 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kala itu, massa dari seluruh daerah, yang berjumlah sekitar 5 ribu orang berkumpul hingga meluber keluar area masjid.

“Estimasi (peserta) kita harap sama dengan kegiatan di Istiqlal. Sekitar 5 ribuan peserta. Para peserta nanti dari Jakarta. Tapi daerah juga sudah ada konfirmasi, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera,” jelasnya.

Khaththath berharap pihak DPR dapat menerima perwakilan ormas untuk mendengarkan aspirasi mereka. Sebab, DPR merupakan lembaga perwakilan dari rakyat.

“Kita minta DPR, apa pun, siapa pun di DPR terlebih para pimpinan untuk menerima wakil dari para pengunjuk rasa. Karena kita datang ke wakil rakyat, salurannya ke sana supaya tidak jadi anarkisme,” tambahnya.

Khaththath berharap DPR agar dapat memfasilitasi pengunjuk rasa dalam aksi 212 yang tengah menuntut keadilan. Sehingga sila kelima dalam Pancasila dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *