Satu Islam Untuk Semua

Monday, 26 September 2016

ANALISIS–Mampukah “Risalah Istiqlal” Ubah Pilihan Politik Umat?


Islamindonesia.id–Mampukah “Risalah Istiqlal” Ubah Pilihan Politik Umat?

Sekitar dua pekan lalu (18/9), sejumlah ulama, tokoh politik nasional, dan pimpinan organisasi masyarakat berkumpul di Masjid Istiqlal untuk suatu acara deklarasi. Acara yang dihadiri Amien Rais, Hidayat Nur Wahid dan sejumlah kalangan lain itu lantas menelurkan apa yang disebut sebagai ‘Risalah Istiqlal’. Dalam risalah itu, ada sembilan butir yang dibacakan.

**Kepada seluruh umat Islam merapatkan barisan untuk memenangkan pemimpin muslim yang lebih baik.

**Diserukan kepada partai pro-rakyat agar berupaya maksimal untuk menyepakati satu calon pasangan, calon gubernur muslim.

**Diserukan kepada seluruh umat Islam untuk beramai-ramai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI 2017.

**Diserukan kepada seluruh umat Islam untuk berpegang kukuh kepada agamanya dengan hanya memilih calon muslim, dan haram memilih non-muslim dan haram pula golput.

**Diserukan kepada kaum muslimin untuk menolak, melawan, dan melaporkan segala bentuk suap, baik itu berbentuk money politic maupun serangan fajar.

**Pentingnya partai politik pro-rakyat untuk memaksimalkan daya yang mereka miliki serta melibatkan seluruh potensi atau elemen umat untuk memenangkan pasangan cagub cawagub yang disepakati umat.

**Mengokohkan ukhuwah dan mewaspadai segala bentuk fitnah dan adu domba yang ditujukan kepada calon yang diusung oleh umat.

**Mengingatkan seluruh pengurus KPU DKI, RT/RW yang ditugasi sebagai KPPS untuk mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada, agar terwujud Pilkada DKI yang jujur dan adil.

**Mengimbau kepada partai yang mendukung calon non-muslim untuk mencabut dukungannya. Apabila tidak mengindahkan imbauan ini, maka diserukan kepada umat untuk tidak memilih partai tersebut.

Meski menyeru agar umat Islam di Jakarta memilih pemimpin yang beragama Islam, para pencetus ‘Risalah Istiqlal’ belum bisa menyebut satu figur yang diusulkan untuk dipilih.

“Terus terang, kami belum bisa menyebut siapa calon yang kami usung saat ini. Karena calon yang kami usung akan kami rembukkan terus,” kata Bachtiar Nasir, salah seorang pencetus ‘Risalah Istiqlal’.

Karena tidak menyebut nama calon gubernur DKI Jakarta yang diusulkan, dan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta belum dimulai, aksi para pencetus ‘Risalah Istiqlal’ itu oleh KPU tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Kalau belum ada calon, tidak bisa didefinisikan sebagai kampanye. Nanti kalau sudah masa kampanye, baru tidak boleh,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.

Namun demikian, sejumlah kalangan memprediksi bahwa seruan para deklarator Istiqlal itu takkan banyak berdampak pada pilihan politik umat. Peneliti  politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, misalnya, menyatakan bahwa ‘Risalah Istiqlal’ yang berpijak pada sentiman-sentiman primordial itu takkan mampu menggerakkan massa.

Ikrar merujuk pada Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, ketika sejumlah masjid di Jakarta melalui khotbah salat Jumat menyeru kepada umat Islam agar tidak memilih pemimpin non-Muslim.

“Hasilnya tidak signifikan. Masyarakat di Jakarta bukan cuma majemuk, pikirannya juga sangat kritis dan maju. Makanya kampanye-kampanye yang sangat sektarian ataupun berbau SARA itu tampaknya tidak akan mampu menggerakkan massa untuk tidak memilih tokoh bukan Islam,” kata Ikrar kepada BBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Meski disebut ‘Risalah Istiqlal’ acara tersebut ternyata juga tidak mendapatkan persetujuan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. “Saya minta kegiatan politik praktis di Masjid Istiqlal jangan dilakukan, makanya saya tidak datang. Saya sudah sampaikan nggak boleh Istiqlal dipakai untuk acara itu,” kata Nasaruddin seperti dikutip BBC Indonesia.

Suara keberatan mengenai lokasi yang dipilih sejumlah ulama dan tokoh politik untuk mendeklarasikan ‘Risalah Istiqlal’ juga datang dari Masdar Masudi, Wakil ketua umum Dewan Masjid Indonesia.

“Kami menyayangkan tempat suci seperti masjid dipakai untuk kegiatan politik praktis. Masjid seharusnya dipisahkan, diselamatkan, dan dilindungi dari kepentingan kekuasaan yang bersifat antagonis. Saya kira tidak pada tempatnya,” kata Masdar.

Terlepas dari lokasinya, isi ‘Risalah Istiqlal’, menurut Ikrar Nusa Bakti, bukan sesuatu yang baru. Dia kemudian mengacu pada pertentangan ideologi pada era 1949-1959.

“Pertarungan tentang apakah dasar negara kita Islam atau Pancasila kan sudah menjadi pertarungan yang sangat ketat di masa lalu,” kata Ikrar.

Hingga kini, lanjut Ikrar, pandangan yang menggunakan sentimen agama senantiasa muncul.

“Negara kita ini pernah ada kelompok yang ingin mendirikan Negara Islam. Gerakan itu belum hilang. Belakangan ini semakin menonjol kembali. Bukan cuma radikalisme Islam dalam arti negatif, tapi ada juga gerakan yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam dalam artian tidak dengan cara-cara yang tidak demokratis.”

Meski demikian, dalam konteks pilkada, pandangan semacam itu sulit menjadi dominan.

“Orang-orang tetap akan memilih sesuai dengan penilaian mereka kepada kapasitas seseorang, akseptabilitas terhadap orang itu, kemudian juga apakah orang itu bisa menjadi pemimpin bersih atau tidak.”

Sekalipun pandangan Ikrar boleh jadi berpijak pada pengalaman historis dan objektif saat ini, tapi lebih daripada itu pandangan politik umat Islam itu sendiri tidak pernah bisa dianggap monolitik. Seperti diketahui, dalam hampir semua peristiwa politik di Indonesia, umat Islam Indonesia selalu dihadapkan pada beraneka macam pilihan. Beragam pilihan itu juga menunjukkan adanya pertentangan fundamental yang timbuk dari pemahaman Islam yang berbeda-beda, terutama dalam aspek hubungan agama dan negara.

Masalah peran agama dalam negara tampaknya masih akan menjadi wacana kontroversial di tengah umat Islam Indonesia untuk waktu yang lama. Di antara mereka ada yang berpandangan bahwa agama ini harus ikut mengurusi seluruh aspek kehidupan sosial politik umat, dan ada yang tidak. Di antara yang ingin intervensi agama itu itu ada yang bersikap ekstrem dan ada yang tidak. Di antara yang bersikap ekstrem, ada yang menghalalkan cara-cara tidak demokratis dan ada yang tidak. Dan di antara yang memilih memisahkan agama dari urusan negara ada yang beranggapan bahwa Islam tidak kompatibel dengan kehidupan modern, dan ada yang menyatakan bahwa masyarakat modern justru terlalu materialis untuk dapat menerima agama.

Walhasil, demokrasi akan memberikan ruang bagi pilihan-pilihan yang ada. Dan tampaknya pilihan mayoritas umat Islam Indonesia sejauh ini adalah pilihan sekuler yang memisahkan agama dari urusan sosial politik.

AJ/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *