Satu Islam Untuk Semua

Friday, 02 May 2014

Akhirnya… Afrika Selatan Legalkan Pernikahan Islami


spirittourism.com

Undang-undang ini dianggap Muslim Afrika Selatan sebagai terobosan dan babak baru dalam sejarah.

 

Setelah hampir 300 tahun lamanya, masyarakat Afrika Selatan (Afsel) menunggu keputusan pernikahan Islam yang dilegalkan negara, kini mimpi mereka akhirnya menjadi kenyataan.

Ya, kabar baik itu diterima komunitas Muslim Afsel usai seratus imam diluluskan sebagai angkatan pertama petugas pernikahan dari proyek percontohan, pada Rabu, 30 April.

“Ini jelas merupakan langkah yang tepat atas perjuangan panjang kami untuk memiliki pernikahan Muslim yang disahkan negara,” kata seorang pengacara di Pusat Hukum Perempuan, Hoodah Abrahams kepada Cape Times, seperti dikutip dari On Islam Jum’at (02/05).

“Kami telah mendukung diakuinya hak-hak kami,” tambahnya.

Pernikahan Islam tidak diakui di Afrika Selatan.

Pemerintah Afsel tidak mengakui pernikahan Muslim, dan menempatkan mereka dalam kasus hukum yang pelik.

Anak yang lahir dari perkawinan Muslim dianggap tidak sah, sementara perempuan tidak dilihat sebagai pasangan ketika mencoba untuk mendapatkan hak atas harta suami yang sudah meninggal.

Langkah pertama untuk mengakhiri dilema ini berakhir pada Rabu (3/04) ketika para imam pertama menyelesaikan kursus selama tiga hari untuk belajar tentang UU Perkawinan tahun 1961 dan menyelesaikan tes yang diberikan  negara.

Menjadi lulusan pertama dari program percontohan, para imam baru akan bekerja sebagai petugas resmi pernikahan bagi umat Islam.

Upacara wisuda dihadiri oleh Wakil Presiden Kgalema Motlanthe, Menteri Dalam Negeri Naledi Pandor, wakil Fatima Chohan dan pemimpin komunitas Muslim.

Juru bicara kenegaraan, Lunga Ngqengelele  mengatakan, untuk pertama kali, semua berkas pernikahan Muslim akan disimpan di Buku Penduduk Nasional.

Sementara itu, seorang pengacara, Abrahams berharap agar para imam baru dapat mengakhiri ketidakadilan yang dirasakan perempuan Muslim selama ini—di mana selama bertahun-tahun mereka tidak mendapatkan haknya akibat pernikahan mereka yang tidak diakui UU Perkawinan Afrika Selatan.

“Sebagian besar yang terjadi selama ini, kita menemukan bahwa ketika laki-laki sebagai pencari nafkah dan bila terjadi permasalahan dalam pernikahan, perempuan tidak diakui secara hukum,” katanya.

“Saat ini kami mengadakan sejumlah lokakarya untuk meningkatkan kesadaran bagi orang yang menikah dan tidak menyadari bahwa pernikahan mereka tidak terdaftar secara hukum,” tambahnya.

Bantuan hukum

Selama hampir tiga ratus tahun komunitas Muslim Afsel menunggu para petugas perkawinan. Tentu, karena kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Muslim Afrika Selatan, khususnya bagi perlindungan hak-hak mereka untuk diakui pemerintah.

Pada 1994, kasus seorang nenek Muslim, Suleiga Daniels. Ia terkejut ketika dirinya kehilangan rumahnya usai pemerintah menolak untuk mengakuinya sebagai pasangan hidup suaminya, Moegamat Daniels.

Pasangan itu pindah ke rumah mereka ketika menikah pada 1977 dan hidup bersama selama 17 tahun sampai kematiannya. Kasus Daniels’ dimenangkan pada 2011.

“Ibu kami meninggal pada Maret tahun lalu. Saya sangat senang mendengar bahwa pada akhirnya pernikahan Muslim akan diakui,” ujar putri Daniels’, Yasmina Mohamed kepada Cape Times.

“Perempuan Muslim sekarang akan lebih terlindungi. Ibuku berjuang sangat lama untuk mendapatkan haknya dan bersumpah tidak akan pernah menyerah.”

Dalam kasus lain, pernikahan Fatima Gabie Hassam. Pernikahannya baru diakui setelah melakukan proses hukum yang panjang pada 2004. Saat itu Pengadilan Tinggi Cape Barat mendukung mereka untuk rujuk dan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.

“Muslim di Afrika Selatan telah menderita karena tidak mendapat pengakuan selama lebih dari tiga abad. Tentu saja ini merupakan langkah yang tepat—dengan mengangkat imam sebagai petugas pernikahan yang resmi,” kata pengacara Hossam.

“Namun, perayaan apapun harus ditunda sampai Hukum Muslim menjadi kenyataan bagi semua Muslim, termasuk istri, ibu, anak perempuan dan saudara yang kesulitan mendapat haknya akibat tidak adanya pengakuan negara,”

Keputusan yang ditunggu-tunggu ini dipuji sebagai terobosan dan babak baru dalam sejarah masyarakat Muslim di Afrika Selatan.

“Ini merupakan terobosan dan babak baru bagi kita. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pernikahan kita akan diakui dan anak-anak kita tidak akan dipandang sebagai tidak sah di mata hukum,” katanya.

Sumber: On Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *