Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 09 November 2016

Akankah Kasus Hambalang kembali Diperiksa Pasca Bebasnya Antasari?


islamindonesia.id — Akankah Kasus Hambalang kembali Diperiksa Pasca Bebasnya Antasari?

Hari ini Antasari Azhar mengurus beberapa persyaratan untuk proses pembebasan bersyaratnya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang. Seperti dalam berbagai pernyataan sebelumnya, dia menegaskan masuk penjara bukan karena membunuh Nasrudin Zulkarnain, tetapi karena diperintah oleh putusan pengadilan pada Maret 2009.

“Siapa pun yang bebas pasti senang lah. (Tapi) Stop nanya kasus. Saya masuk bukan karena dakwaan atas perbuatan. Tapi karena ada putusan. Saya penegak hukum harus hormati putusan. Karena putusan pengadilan itu salah harus dianggap benar. Jadi saya laksanakan,” kata Antasari di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalan KH Fatah Hasan 51, Ciceri, Kota Serang.

Menurut Antasari, setelah bebas pada 10 November besok, selama 3 bulan dirinya akan melakukan istirahat panjang untuk menentukan pilihan.

“Saya 3 bulan mau istirahat dulu, mau menata diri. Setelah itu baru saya menentukan langkah. Apakah mau jadi dosen, atau mau jadi wartawan, itu nanti saya tentukan,” kata Antasari Azhar.

Menurut Antasari, sekian tahun dirinya mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang, mengaku perlu adaptasi begitu sampai ke kediaman. Selain itu, keluarganya akan mengadakan syukuran atas pembebasan bersyarat pada tanggal 26 November akan datang.

Berbagai spekulasi menjelang putusan hukum Antasari menyebutkan bahwa ada kriminalisasi terhadap mantan orang nomor satu KPK ini. Beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari—saat itu sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Para konglomerat hitam itu lalu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI, dan kasus-kasus mega korupsi lainnya tidak ditangani KPK. Dan terbukti, setelah Antasari terjerat dan terbui, kasus BLBI seperti lenyap ditelan bumi.

Asumsi lain yang tak kalah santer beredar saat itu adalah keberanian Antasari membui besan Presiden SBY kala itu. Kemarahan SBY ini kemudian disalurkan melalui kriminalisasi Antasari dan KPK. Nah, pasca pembebasannya, akankah Antasari membantu penyelesaian kasus-kasus seperti BLBI dan Hambalang?

 

AJ / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *