Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 07 May 2015

Akankah Cicih Berakhir di Pemancung Juga?


image

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, meminta pemerintah untuk berupaya maksimal membebaskan pembantu perempuan asal Karawang, Jawa Barat, Cicih Binti Aing Tolib, yang terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab.

Saan mengatakan hal itu saat mendampingi keluarga Cicih bertemu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Nusron Wahid, di Kantor Jakarta, Rabu.

Menurut Saan, pemerintah wajib berupaya maksimal membebaskan Cicih yang dia gambarkan “hanyalah korban yang difitnah”.

“Cicih dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi,” kata anggota DPR dari Dapil Karawang itu, merujuk pada kasus pembunuhan 2013.

Duduk perkaranya, kata Saan, saat dalam pemeriksaan polisi, majikan membujuk Cicih mengaku bersalah dengan iming-iming dia segera dipulangkan ke Indonesia. Faktanya, katanya, kematian itu berlatar fitnah pembantu lain, warga negara Filipina, yang tak senang dengan kehadiran Cicih.

Lepas vonis mati, lanjut Saan, majikan enggan berdamai dan menolak menerima uang diyat, pengganti kemalangan. Saat ini, Cicih masih memperjuangkan kebebasannya dengan mengajukan banding.

“Cicih divonis hukuman pancung atau hukuman mati. Sekarang dia dalam tahapan banding kedua,” ucap Saan.

Nusron menyambut positif kedatangan Saan dan keluarga Cicih. Dia berjanji membantu semaksimal mungkin kebebasan Cicih.

“Di Emirat tadinya ada empat TKI terancam hukuman mati, tapi sekarang tinggal Cicih. Kita akan bantu, karena dia jujur mengaku tidak membunuh,” katanya.

MH/Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *