Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 02 February 2017

Abdillah: Bila Tiap Terdakwa yang Mengejar Bukti Meringankan Dirinya Ditekan Minta Maaf, Runtuhlah Peradilan Kita


islamindonesia.id – Abdillah: Bila Tiap Terdakwa yang Mengejar Bukti Meringankan Dirinya Ditekan Minta Maaf, Runtuhlah Peradilan Kita

 

 

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama menyatakan tak habis pikir muncul adu domba setelah persidangannya kemarin, terutama menyangkut kesaksian KH. Ma’ruf Amin. Pasalnya, sempat beredar informasi Basuki akan melaporkan kesaksian Ma’ruf Amin.

“Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor,” katanya seperti dilansir beritasatu.com kemarin (1/2).

(Baca juga- Ahok: Saya Minta Maaf kepada KH. Ma’ruf Amin)

Basuki mengaku bingung dan ingin meluruskan pemahaman orang yang mengadu domba. Apalagi dalam persidangan, tidak ada panggilan berupa gelar atau fungsi mereka ada di sana, yakni Ahok dipanggil sebagai “saudara terdakwa”, KH. Ma’ruf Amin sebagai “saudara saksi”, dan hakim dipanggil “yang mulia”.

“Saya pikir itu kacau juga tuh. Gini ya, politik sama pilkada itu jadi sadis. Ini orang tua, ini Pak Kiai. Rais Aam PBNU lagi. Selama ini kan NU yang paling bela saya. Cuma di dalam sidang, saya mesti jelasin, hakim sama jaksa aja di sidang panggil Pak Kiai ‘saudara saksi’. Siapa yang menghadirkan Pak Kiai Ma’ruf? Jaksa kan. Kalau saya tidak mau menghadirkan,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ahok, harus dibedakan antara saksi seperti KH. Ma’ruf Amin dan saksi pelapor. Pasalnya keberadaan KH. Ma’ruf Amin sebagai saksi, juga bukan saksi fakta, apalagi saksi pelapor. Ma’ruf Amin dihadirkan sebab jaksa penuntut umum (JPU) ingin mengetahui masalah fatwa.

“JPU berusaha menggali sesuatu mau dapat bahan buat pidanakan saya. Penasihat hukum saya juga menggali, tanya, dan berusaha agar saya bebas dari pidana. Tentu dalam pembicaraan di sana, ya nanya, bukan tidak menghormati Pak Kiai. Apalagi Pak Kiai orang NU. Baik NU maupun Muhammadiyah, kami punya hubungan baik,” jelasnya.

Sikap Ahok dan Tim Kuasa Hukumnya atas saksi Ketua MUI di pengadilan kemarin (31/1) memang menimbulkan ragam persepsi. Sebagian lagi disambut reaksi protes atas sikap Ahok itu hingga dirinya menulis surat pernyataan minta maaf kepada Kiai Ma’ruf.

“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau,” kata dia.

[Baca juga: Ahok Minta Maaf, Kiai Ma’ruf: Masa Tidak Dimaafkan]

Di sisi lain, pengamat sosial-poitik Abdillah Toha berpendapat, dalam mencari keadilan terdakwa dibolehkan mengejar, dan melacak bukti-bukti yang meringankan dirinya.

“Sebaliknya penuntut umum mencari yang memberatkan,” kata salah satu pendiri Partai Amanat Nasional ini via akun twitternya (2/1).

Bila setiap kali terdakwa atau pembelanya mengejar bukti yang meringankan kemudian ditekan untuk minta maaf, “Maka runtuhlah sistem peradilan kita,” kata Abdillah. []

[Baca juga: Akhmad Sahal: Mengkritik Kesaksian Kiai Ma’ruf Sah Saja, Tapi dengan Menjaga Adab]

 

YS/ islamindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *