Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 27 March 2019

Dunia Ramai-Ramai Tolak Keputusan Trump Soal Golan


islamindonesia.id – Dunia Ramai-Ramai Tolak Keputusan Trump Soal Golan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (25/3/2019) lalu menandatangani proklamasi berisikan pengakuan AS atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan.

Penjabat Duta Besar AS Jonathan Cohen mengatakan keputusan dibuat untuk menentang Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Iran.

Keputusan tersebut langsung ditentang banyak negara. Rusia dan Cina bahkan sudah berbicara akan menentang keputusan AS tersebut saat pertemuan Dewan PBB. 

Penentangan yang sama juga dilakukan oleh Indonesia dan Afrika Selatan, dua negara yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina. 

Pemerintah Indonesia turut mengecam langkah Trump yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Kementerian Luar Negeri menyatakan langkah Trump tidak kondusif bagi upaya perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

“Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan,” bunyi pernyataan Kemlu RI melalui situsnya.

Indonesia menyatakan tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Suriah, dan saat ini masih dicaplok Israel sejak Perang Enam Hari pada 1967.

Kemlu RI mengatakan posisi Indonesia tersebut berdasarkan prinsip yang tertuang dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.

Selain Indonesia dan Afrika Selatan, lima negara Eropa yang duduk di Dewan Keamanan PBB; Belgia, Inggris, Prancis, Jerman dan Polandia pada Selasa (26/3/2019) juga memutuskan untuk menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. 

Mereka menyuarakan keprihatinan atas langkah yang diambil Trump tersebut dan bersikukuh bahwa Golan merupakan wilayah Suriah. Menurut mereka, langkah Trump bisa memiliki konsekuensi luas.

“Kami tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah-wilayah yang diduduki Israel sejak Juni 1967, termasuk Dataran Tinggi Golan, dan kami tidak menganggap mereka sebagai bagian dari wilayah negara Israel,” kata Duta Besar Belgia Marc Pesteen de Buytswerve seperti dikutip dari AFP, Rabu (27/3/2019).

Belakangan, pihak-pihak yang menentang keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel semakin bertambah. Negara-negara teluk seperti Abu Dhabi hingga Iran menyatakan hal itu sama saja melanggar hukum internasional.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (26/3/2019), protes atas keputusan Trump itu datang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Kuwait, Libanon, dan Iran. Presiden Iran, Hassan Rouhani, mencibir sikap Trump yang disebut semakin ngawur dan tidak bisa diperkirakan.

“Tidak ada yang bisa membayangkan seseorang di AS datang dan memberikan tanah suatu negara kepada negara lain yang mendudukinya, melawan seluruh hukum dan kesepakatan internasional,” kata Rouhani.

Sedangkan Presiden Libanon, Michel Aoun, menganggap keputusan Trump terkait Dataran Tinggi Golan bertentangan dengan hukum internasional.

“Dunia menyaksikan hari yang kelabu,” cuit Aoun.

Status Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari wilayah Suriah juga tertuang dalam sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB seperti Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981).

Israel memang mencaplok Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari pada 1967 silam. Mereka menganeksasi Dataran Tinggi Golan secara efektif pada 1981, tapi tak pernah diakui oleh komunitas internasional.

PBB sendiri dijadwalkan akan membahas kebijakan AS atas Dataran Tinggi Golan Rabu (27/3/2019) ini. 

EH / Islam Indonesia


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *