Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 28 September 2016

Soal Pulangnya 531 ISIS dari Suriah , BNPT: Mereka akan Dinetralisir


IslamIndonesia.id – Soal 500 WNI Gabung ISIS di Suriah, BNPT:  Mereka akan Dipulangkan dan Dinetralisir

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bergerak efektif dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait untuk menyambut kepulangan 531 warga negara Indonesia yang telah tergabung ISIS di Suriah. Program ini baru saja dibahas secara intensif dengan 17 kementerian, kata Ketua BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius.

“Kami (juga) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendatanya,” katanya di Pesantren Ulul Albab, Sukoharjo, Jawa Tengah (26/9)

Proses pendataan WNI yang pernah berangkat ke Suriah rumit lantaran sebagian dari mereka pergi membawa keluarga.

“Mereka akan dinetralisir,” katanya sembari menolak menjelaskan lokasi yang akan digunakan untuk penanganannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu demi satu, wilayah Suriah yang selama ini dikuasai kelompok teroris seperti ISIS kembali direbut pemerintah setempat. Dalam pernyataan Kementerian Pertahanan Rusia – koalisi Suriah -baru-baru ini mengabarkan tewasnya 250 anggota teroris dalam operasi di Tadmor, Suriah.

Situasi terkini Suriah tentunya berdampak pada Indonesia. Laporan BNPT menyebut 531 orang Indonesia yang dari Suriah masuk ke Indonesia, termasuk 2 dari Uighur (Cina).

“Mereka itu kan yang termasuk program pemantauan, foreign terrorist fighters (FTF) itu atau gampangnya returnis yang fighter,” katanya.

]Baca: Terjepit di Suriah, 531 ‘Mujahidin’ ISIS Pulang ke Indonesia]

Menurut pengamat terorisme, Sidney Jones, tidak mudah bagi negara demokratis seperti Indonesia menyikapi orang-orang berpaham radikalisme. Meski membawa bahaya laten  bagi demokrasi, prinsip demokrasi tidak memperbolehkan mereka diperlakukan semena-mena. Terlebih lagi, jika mereka – yang cenderung bergerak di luar koridor demokrasi –  didukung atau masuk ke dalam kelompok atau ormas yang memanfaatkan sarana yang disediakan demokrasi.

“Bagaimana masyarakat demokratis mengatasi kelompok yang secara fundamental sangat anti-demokrasi?” tanyanya di depan para peserta kuliah umum Universitas Paramadina Jakarta beberapa waktu lalu.

[Baca juga – PBNU: Semua Teroris di RI Wahabi]

Di Barat, kata Jones, banyak negara demokrasi mengandalkan undang-undang anti-penyebaran kebencian serta meningkatkan hukuman untuk kejahatan yang dimotivasi oleh kebencian atas agama serta ras tertentu. Di saat yang sama, mereka juga mengakui bahwa demokrasi harus menyediakan ruang bagi organisasi yang mempromosikan pandangan eksklusif.

“Di Indonesia, masalahnya jauh lebih kompleks, tapi solusinya setidaknya harus dimulai dari penolakan  terhadap (aksi) kekerasan,” katanya.

 

YS/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *