Dukung Putusan PTUN, Gatot Nurmantyo: Tiap Organisasi di Indonesia Harus Berdasar Pancasila
Islamindonesia.id –Dukung Putusan PTUN, Gatot Nurmantyo: Tiap Organisasi di Indonesia Harus Berdasar Pancasila
Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia. Gatot bilang, kebijakan Negara membubarkan organisasi yang tak berdasarkan Pancasila sudah benar.
“Bukan hanya HTI saja, organisasi apapun juga yang hidup di negara ini harus berdasarkan Pancasila,” kata eks Panglima Tentara Nasional Indonesia ini di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, 8 Mei, seperti dikutip cnnindonesia.com
Pengadilan menolak gugatan yang diajukan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pembubaran organisasi pengusung Khalifah itu, 7 Mei. Majelis hakim menganggap Surat Keputusan Kemenkumham tentang pembubaran HTI sudah sesuai dengan aturan.
Meski Pengadilan telah mengeluarkan putusan, perdebatan antara pendukung dan kontra HTI belum juga redup dari jagad media sosial. Sejumlah tokoh nasional tampak terbelah menyikapi putusan ini.
Gatot sendiri menegaskan dirinya mendukung putusan Pengadilan. Pilihan pria yang namanya masuk bursa calon presiden 2019 ini justru berbeda dari pendukung tegar #2019gantipresiden yang cenderung bersimpati pada HTI.
YS/Islamindonesia
Leave a Reply