Satu Islam Untuk Semua

Monday, 26 September 2016

SOROTAN—Setahun Tragedi Haji


Islamindonesia.id—Setahun Tragedi Haji

Setahun lalu tanah suci Makkah menjadi saksi bisu sebuah tragedi kemanusian. Ribuan hamba yang sedang berihram meregang nyawa. Ada yang gugur terkena hantaman crane, ada yang terinjak-injak, ada yang tercekik kehausan, ada yang  tak secara cepat dilarikan ke rumah sakit dan berbagai macam sebab kematian lain. Namun yang jelas, ada begitu banyak korban yang gugur di musim haji tahun lalu itu.

Meski hingga kini Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak merilis angka resmi korban tewas, tapi banyak kalangan memperkirakan jumlahnya mencapai ribuan. Paling tidak, seperti kata sejumlah pejabat Arab Saudi ketika itu, jumlah korban tewas tidak kurang dari 800 orang. Sumber-sumber lain menyebut angka antara 4000 hingga 7000 nyawa melayang ketika itu.

Dan di antara sekian banyak korban itu, sedikitnya ada 126 warga negara Indonesia di dalamnya.

Bagaimanapun, seperti kata orang bijak, kematian satu manusia adalah tragedi, tapi kematian ratusan (apalagi ribuan) orang hanya akan jadi statistika.

Sejumlah besar korban yang gugur hari itu tidak begitu saja dapat dilupakan. Khususnya karena mereka gugur dalam melaksanakan ibadah di Tanah Haram yang sepatutnya menjadi wilayah geografis paling aman di muka bumi.

Maka itu, dunia secara umum dan umat Islam secara khusus patut bertanya: Siapa yang harus bertanggungjawab atas semua itu? Siapa yang harus dipersalahkan atas musibah tragis itu? Siapa yang harus menanggung seluruh ganti rugi atas ribuan keluarga yang ditinggalkan? Sudahkan para korban itu mendapatkan hak ganti rugi mereka? Ataukah mereka harus menjadi korban untuk kedua kalinya, lantaran suatu aksi bungkam dan pengkhianatan mereka yang seharusnya bertanggungjawab atas peristiwa naas tersebut?

Sayangnya hingga hari ini, baik pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia, belum dapat menjawab berbagai persoalan di atas. Para korban dan keluarga mereka masih harus menunggu penunaian hak mereka oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

Tentu saja tak ada yang ingin membuka luka lama. Tapi luka lama tetap memerlukan penyembuhan yang seharusnya: mereka yang bertanggungjawab harus melaksanakan kewajibannya dan mereka yang berhak harus mendapatkan ganti ruginya. Apalagi kita semua mengetahui dengan jelas dan tegas bahwa pelaksanaan Haji (dan Umroh) kini telah menjadi salah satu pendapat devisa terbesar bagi kerajaan Arab Saudi. Di sini ada pihak-pihak yang mendapatkan untung besar, sehingga pihak-pihak itu sudah semestinya ikut menanggung beban keluarga dari para korban yang gugur di hari tragis tersebut.

AJ/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *