Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 07 May 2014

Ulama Saudi Keluarkan Fatwa Haram Pergi ke Luar Negeri


Shabestan.net.

“Barang siapa meninggal dunia di negeri kafir, maka masuk neraka”–Syaikh Abdullah Suwailim.

 

Seorang ulama Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram bagi umat Muslim untuk bepergian ke luar negeri. Fatwa yang dianggap sebagai perintah agama ini kemudian menimbulkan perdebatan di kalangan pengguna situs jejaring sosial, termasuk mantan kepala polisi agama Makkah, Sheikh Bin Qassim al-Gamdi yang tidak membenarkan fatwa tersebut.

Adalah Syaikh Abdullah Suwailim yang mengeluarkan fatwa tersebut dalam wawancara dengan Koran al-Hayah yang berbasis di Kerajaan Arab Saudi. Ia berpendapat bahwa pergi ke luar negeri secara syar’i adalah haram, kecuali untuk keperluan yang mendesak. Itu pun harus disertai dengan syarat-syarat tertentu, seperti musafir harus memiliki keyakinan dan iman yang kuat.

Sebab, menurut Syaikh, tanpa iman yang kuat, pergi ke luar negeri hanya akan memberikan pengaruh buruk bagi umat Islam.

Dia juga menekankan, barang siapa meninggal dunia di negeri kafir, maka masuk neraka.

“Orang yang meninggal di tanah kafir pasti masuk neraka. Perjalanan ke luar negeri dilarang dalam Syariat, kecuali dalam kasus dan kondisi yang mendesak,” kata Syaikh al-Suwailim, seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Rabu (07/05).

Ketika menjustifikasi fatwa haram bepergian ke luar negeri tersebut, Syaikh menjelaskan, seorang Muslim seharusnya berada di tempat yang membuatnya jadi lebih beriman dan takwa agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan. Sehingga, seorang Muslim sebaiknya berhijrah dari lingkungan orang-orang yang rentan memberikan pengaruh negatif.

Syaikh juga menegaskan bahwa Allah tidak menyukai kaum Muslim yang hidup dalam lingkungan orang-orang kafir. Ia memperingatkan berpergian ke negara-negara Muslim lainnya kurang disukai Allah.

Bahkan, ia juga melarang setiap Muslim yang bepergian ke negara non-Muslim untuk tujuan pendidikan dan bisnis. “Perjalanan ke negara kafir demi melakukan bisnis atau studi dilarang, kecuali untuk keperluan yang mendesak,” katanya.

Syaikh Abdullah Suwailim merupakan khatib Masjid Jami’ Khalid bin Sa’ud di Riyadh dan juga anggota Komite Penasihat Negara di Arab Saudi.

Sumber: Al-Arabiya/Shabestan/al-Hayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *