Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 08 March 2016

Prof. Taufiq Al-Bouthi: Waspadai Para Penyebar Fitnah


Ketika baru-baru ini seorang ‘ustadz’ di laman facebook-nya memposting gambar Imam Besar Universitas Al-Azhar sedang berciuman dengan Paus Fransiskus banyak orang langsung menuduh bahwa sang ustadz sedang menyebar fitnah. Setelah dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencemarkan nama baik, sang ustadz tidak bisa mengelak; seakan mengakui telah menyebar foto palsu ia segera menghapus alat fitnah tersebut dari laman facebook-nya. Tapi ironisnya ia tidak mengakui kesalahannya, tetapi justru menyampaikan bahwa ia memposting foto tersebut dengan ‘niat baik’ mengingatkan umat Islam agar menolak upaya berdamai dengan penganut Syiah sebagaimana pesan Sang Imam.

Apa yang dilakukan sang ustadz bukanlah kejadian yang baru dan jarang terjadi. Belakangan media sosial seakan penuh sesak dengan berita dan tulisan-tulisan yang didasarkan pada fakta palsu dan disinformasi. Apa yang sedang terjadi? Apakah penyebaran fitnah hanyalah ekspresi kebencian dan kemarahan yang tidak terkendali dari orang-orang yang merasa keyakinanya terganggu?

Seorang ulama yang juga Professor di Universitas Damaskus Suriah, baru-baru ini berkeliling memberi ceramah di sejumlah universitas di Indonesia. Di Universitas Gadjah Mada, Al-Bouthi yang merupakan putra dari Ramadhan Al-Bouthi, ulama Suriah yang meninggal karena dibunuh pada Malam Jum’at (21/3/2013) saat sedang mengajar/ceramah di masjid Al-Iman Damaskus, memberi pesan berharga bagi Indonesia.

Mengacu pada pengalaman Suriah, negara yang kini hancur oleh perang, Al-Bouthi menekankan pentingnya mewaspadai bahaya fitnah bagi keberlangsungan sebuah bangsa. Kelompok ekstrem, menurut Al-Bouthi menggunakan fitnah sebagai senjata utama untuk merongrong pondasi sebuah bangsa. Fitnah dianggap mempunyai kekuatan untuk menciptakan jurang yang membelah kekuatan-kekuatan sosial-politik penopang keutuhan bangsa; ia mendorong posisi ekstrem dan pada akhirnya menggoyah pondasi bangsa. Dalam situasi ini, kelompok ekstrem yang pada umumnya adalah kelompok kecil akan memetik keuntungan karena bisa memainkan peran kunci. Keberadaannya dianggap penting oleh masyarakat luar sebagai alat koreksi.

Jadi, fitnah bukanlah sekedar ekspresi kemarahan dan kebencian buta, tetapi lebih dari itu adalah sebuah strategi yang didasarkan pada kesadaran taktis.

Karakteristik Ashabul Fitnah

Dalam Bahasa Arab, Al-Bouthi menyebut kelompok ekstrem yang menggunakan strategi fitnah sebagai Ashabul Fitnah. Ada tiga karakter yang menandai kelompok ini: pertama, mudah mengkafirkan kelompok yang berseberangan baik secara agama dan politik. Padahal, jelas-jelas pengkafiran itu sangat dilarang dalam Islam; kedua, sebagai implikasi karakter pertama, kelompok ini suka melabelisasi lawan-lawannya berdasarkan aliran (mazhab) dan identitas keagamaan; dan terakhir ketiga, kelompok ini bakal menyasar intelektual atau ulama moderat yang tidak mau ikut gerakan pengkafiran mereka.

Dalam situasi ekstrem seperti Suriah upaya penyerangan terhadap ulama moderat seperti Almarhum Syaikh Said Ramadhan Al-Bouthi, ayah dari Prof. Taufiq Al-Bouthi, dilakukan dengan pembunuhan. Tetapi, di negara di mana kekerasan fisik berisiko secara hukum, upaya menyerang tokoh moderat bisa dilakukan dengan membunuh karakter mereka, misalnya dengan memberikan stigmatisasi yang buruk seperti stigma liberal, syiah, sekuler dan pro PKI.

Anti-Virus Fitnah

Fitnah layaknya sebuah virus yang menyerang sendi-sendi utama yang menopang sebuah tubuh. Virus tidak berbentuk luka pada bagian luar tubuh yang nampak secara nyata dan karena itu memicu reaksi cepat. Karena tidak nampak virus seringkali diremehkan, sebelum ia tumbuh berkembang dan menciptakan rasa sakit yang mengganggu gerak tubuh.

Kesadaran tentang ancaman fitnah sudah mulai menguat belakangan; bisa jadi karena ibarat virus fitnah sudah tumbuh berkembang dan mulai mengganggu gerak maju bangsa. Contoh paling nyata adalah Surat Edaran yang dikeluarkan Kapolri pada tahun 2015 yang menginstruksikan aparat kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap apa yang disebut dengan istilah ujaran kebencian (hate speech). Surat Edaran ini tidak serta-merta membuat polisi menangkap para pengujar kebencian yang memang tidak mudah dihentikan. Tetapi paling tidak kita melihat langkah maju untuk menghambat persebaran virus fitnah. Situs-situs dan media sosial yang menjadi arena pertempuran ashabul fitnah sedikit-demi sedikit mulai dibatasi. Kementerian Komunikasi dan Informasi mulai bertindak menutup situs-situs ekstrem. Selain itu, kesadaran publik terhadap ancaman fitnah juga mulai muncul. Inisiatif untuk melaporkan fitnah berupa gambar Imam Al-Azhar berciuman dengan Paus adalah contoh nyata yang patut diikuti.

Anti-virus fitnah lain yang ditegaskan oleh Al-Bouthi adalah tashih berita atau kesadaran tentang pentingnya menerima berita secara kritis. Dalam ilmu studi perdamaian, anti-virus ini disebut “membunuh rumor.” Istilah membunuh mungkin terasa keras tetap ini merefleksikan pentingnya merespon dengan tegas persebaran fitnah dan berita palsu yang bertujuan untuk menciptakan kebencian dan polarisasi komunal.

Langkah “membunuh rumor” tidak harus dilakukan dengan melarang aktivitas penyebar rumor, tetapi dengan menyediakan alternatif informasi yang bisa menguji keabsahan rumor. Di sejumlah negara, langkah ini diwakili misalnya oleh keberadaan sejumlah lembaga ‘Fact Check” yang bisa menangkal disinformasi.

Pesan penting yang disampaikan Taufiq Al-Bouthi di atas seperti menohok jantung sumber ancaman terhadap keutuhan Indonesia sebagai negara kesatuan yang sejak berdiri begitu bangga dengan identitas Bhineka Tunggal Ika.

Islam Indonesia/ Sumber: tulisan M. Iqbal Ahnaf/CRCS, Staff Pengajar Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), UGM.

Lebih lanjut: http://crcs.ugm.ac.id/news/6942/ashabul-fitnah-dan-kehancuran-sebuah-bangsa-pelajaran-dari-suriah.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *